JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan sopir angkot di Kabupaten Jombang, mendapatkan dana bantuan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sebesar Rp 600 ribu per bulan. Para pengemudi itu mendapatkan bantuan karena pekerjaannya, ikut terdampak pandemi virus Corona (Covid-19).
Dengan melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang, ada sebanyak 401 juru mudi yang berhak mendapatkan bantuan sejumlah Rp 600 ribu selama tiga bulan berturut-turut. Bantuan sosial berupa uang tunai tersebut dapat diambil lewat rekening Bank BRI (Persero) selama tiga bulan.
“Bantuan ini adalah bentuk kepedulian Polri dalam rangka program keselamatan tahun 2020 untuk mereka yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Jombang,” ucap Kasatlantas Polres Jombang, AKP A. Rizky saat memimpin langsung pemberian bantuan di Terminal Kepuhsari Jombang, Rabu (29/04/2020).
Dijelaskan Risky, bantuan tersebut sesuai dengan petunjuk teknis yang diperuntukkan kepada sopir, tukang becak, pengemudi andong, tukang ojek pangkalan, serta para sopir bus. Di Kabupaten Jombang, bantuan diberikan secara bergelombang sesuai dengan kuota yang ada.
“Di Kabupaten Jombang, ada empat kategori sesuai dengan kuota, yakni sopir angkot, sopir bus, serta ojek pangkalan, dan tukang becak,” imbuhnya.
Masih menurut Risky, sebelum menerima dana bantuan, para penerima mendapatkan pelatihan tentang penangan pencegahan Covid-19 dan pelatihan berlalu lintas yang diadakan oleh Unit Dikyasa Satlantas Polres Jombang.