Tafsir Al-Isra 108-109: Menangis saat Shalat

Tafsir Al-Isra 108-109: Menangis saat Shalat Ilustrasi.

Oleh: Dr. KH. A Musta'in Syafi'ie M.Ag*

108. Wayaquuluuna subhaana rabbinaa in kaana wa’du rabbinaa lamaf’uulaan

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Panduan dari Nabi Daud dan Nabi Sulaiman untuk Memutus Kasus Perdata

Dan mereka berkata, “Mahasuci Tuhan kami; sungguh, janji Tuhan kami pasti dipenuhi.”

109. Wayakhirruuna lil-adzqaani yabkuuna wayaziiduhum khusyuu’aan

Dan mereka menyungkurkan wajah sambil menangis dan mereka bertambah khusyuk.

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Cara Hakim Ambil Keputusan Bijak, Berkaca Saja pada Nabi Daud dan Sulaiman

TAFSIR AKTUAL

Ayat 108 yang mengisahkan orang beriman selalu bertasbih (wa yaqulun subhan rabbina. ..) menunjukkan bahwa di dalam shalat, isinya ya tasbih. Diriwayatkan, Rasulullah SAW memperbanyak bacaan tasbih ketika beliau sedang ruku' dan sujud.

Soal redaksinya bervariasi. Semisal Hadis Muslim menggunakan komposisi lengkap: ada tasbihnya, ada tahmidnya,dan ada istigfarnya. "Subhanak al-lahumm wa bihamdik, al-lahumm ighfir Li. Yang cerewet dan sok benar sendiri itulah yang perlu disadarkan.

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Memetik Hikmah dari Kepemimpinan Nabi Daud dan Nabi Sulaiman

Sedangkan ayat 109 mengunggah lembutnya nurani orang beriman, reflektif, dan peka ketika bersentuhan dengan ayat-ayat ketuhanan. Bak senar gitar yang tersentuh sedikit langsung berdering. Begitulah orang beriman, ketika suasana sujud dan khusyu', mudah sekali mereka menangis meneteskan air mata. "wa yakhirrun li adzqan yabkun wa yaziduhum khusyu'a".

Ayat ini mengarahkan, bahwa orang berilmu itu harusnya sensitif ketika mendengar ayat al-qur'an dibaca. Hatinya langsung tersentuh dan trenyuh, lalu menteskan air mata kekhusyu'an. Itu benar, karena dia mengerti artinya dan memahami betapa agung ayat suci itu.

Al-Darimy meriwayatkan dari al-imam al-Taimy, "barang siapa dianugerahi Allah SWT ilmu, lalu mendengar ayat suci dilantunkan, tapi dia tidak tergetar hatinya, tidak punya menangis meneteskan air mata, maka sejatinya dia tidak pantas disebut sebagai ahli ilmu. Al-Taimy - lalu - membaca ayat kaji ini (109).

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Keputusan Bijak untuk Sengketa Peternak Kambing Vs Petani

Kemudian, bolehkah menangis ketika shalat, seperti saat membaca ayat-ayat adzab, ayat akhirat, ayat pertanggungjawaban, dan lain-lain?

Madzhab Maliki, termasuk penulis tafsir al-Jami' li ahkam al-qur'an (al-qurtubi) menggunakan ayat ini sebagai dalil bolehnya menangis saat shalat. Tidak batal dan shalat tetap sah. Ibn al-Mubarak meriwayatkan, seorang sahabat mendekati Nabi Muhammad SAW yang sedang shalat. Di dekat beliau ada sejenis sapu tangan basah karena tetes air mata. Hadis ini dikuatkan riwayat Abu Dawud yang isinya senada dengan itu.

Jika nangisnya merintih-rintih, apa masih boleh? Al-Imam Malik ibn Anas membolehkan dan shalat tetap sah. Tapi itu bagi yang sakit, sedangkan bagi orang sehat, maka makruh hukumnya.

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Dua Nabi, Bapak dan Anak

al-Imamal-Syafi'iy berbeda dengan gurunya. Bila tangisan, rintihan itu mengeluarkan suara yang bisa dipahami, seperti "aduh, kapok ...", maka membatalkan shalat. Kalau nama Allah yang terucap atau tasbih, tentu tidak apa-apa. Sementara Abu Hanifah melihat sisi lain. Bila suara itu terucap karena Allah, karena kekhusyu'an, maka tidak membatalkan shalat. Tapi kalau karena sakit, misalnya, maka membatalkan.

*Dr. KH. A Musta'in Syafi'ie M.Ag adalah Mufassir, Pengasuh Rubrik Tafsir Alquran Aktual HARIAN BANGSA, dan Pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an (MQ), Tebuireng, Jombang.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO