Banyak Kecurangan, Proyek Double Track KA Jombang-Mojokerto Jadi Sorotan

Banyak Kecurangan, Proyek Double Track KA Jombang-Mojokerto Jadi Sorotan Pekerjaan Double Track Jombang-Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pekerjaan Double Track Jombang-Mojokerto diduga tidak sesuai spek dan kompensasi fisik yang diberikan asal-asalan. Hal ini diungkapkan Joko Fatah Rachim, Ketua LSM Transparency and Transportation Community (TC) Jawa Timur kepada media, Senin (04/05).

Dijelaskan, jika dalam pekerjaan proyek pembangunan jalur ganda () Kereta Api di paket 8, kuat dugaan aroma mark-up dalam setiap pekerjaannya. Tidak hanya itu, penggunaan material yang tidak sesuai spek juga diduga sengaja dilakukan oleh pihak kontraktor pembangunan.

Baca Juga: Warga Jombang Keluhkan Pembangunan Lapak Senilai Ratusan Juta Rupiah

Fatah juga menguatkan jika praktik kecurangan ini ditemukan hampir di semua paket sepanjang kurang lebih 24 kilometer tersebut.

“Kami mendapati banyaknya kecurangan dalam proyek pembangunan jalur ganda JGMJ-II. Mulai dari balast, kayu bantalan, u-ditch, hingga kompensasi pembenahan jalan akibat jalur ganda,” papar Fatah.

Sesuai hasil temuan LSM Transparency and Transportation Community (TC) Jawa Timur, ketidakseragaman pada penggunaan bantalan kayu di jembatan maupun underpass banyak yang tidak menggunakan besi plat S. 

Baca Juga: Pemborong di Jombang Laporkan Pengembang Perumahan Hanief Islamic Residence

“Poin pertama dalam temuan kami, adalah ketidakseragaman bantalan kayu. Diantaranya penggunaan besi plat S yang notabene penahan keretakan. Tapi pada praktiknya ada yang tidak digunakan,” jelasnya.

Selain bantalan kayu, kecurangan kontraktor juga terjadi di material balast. Hal ini nampak saat ditemui banyaknya batu utuh (bulat: red), dan yang berukuran di bawah standar. 

“Untuk balast kami juga menemukan praktek pencampuran dengan banyaknya batu coral yang masih utuh, serta yang berukuran kecil yang tidak diayak terlebih dahulu,” beber Fatah.

Baca Juga: Tanggapi Keluhan Warga, DPUPR Jombang Perbaiki Duiker Jebol dengan Pelat Besi

Dari data yang dihimpun, di Jalur Ganda Madiun-Jombang (JGMJ)-II meliputi 8 paket dari Mojokerto hingga Jombang. Untuk paket 1 dimulai dari titik Kilometer 56+000 sampai dengan Kilometer 59+300 dengan nilai Rp.89.980.028.000, -. Paket 2 dari titik Kilometer 59+300 sampai dengan Kilometer 61+700, nilai paketnya sebesar Rp 53.537.768.000,-.

Sedangkan di Paket 3 mulai dari Kilometer 61+700 sampai dengan Kilometer 64+200, dengan nilai paket Rp. 54.420.121.745,- Dan paket 4 dimulai dari Kilometer 64+200 sampai dengan Kilometer 67+000 dengan nilai Rp 43.205.700.000,-.

Bukan hanya material pekerjaan, kondisi serupa juga ditemui pada kompensasi atau pembenahan jalan terdampak pembangunan jalur ganda. Kondisi ini ditemui di paket 2, tepatnya di Dusun/Desa Karang Kedawang, Kecamatan Sooko. Di lokasi ini, kendati baru sekitar satu pekan selesai dikerjakan. Kondisinya sudah retak yang menandakan proses pengaspalan asal-asalan.

Baca Juga: Stop BAB Sembarangan, Dinas Perkim Jombang Bangun 3.000 MCK

“Karena ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), praktek kecurangan tidak dapat ditolerir. Maka, kami mendesak agar aparat penegak hukum secepatnya turun tangan,” tegas Fatah.

Sementara itu pihak Kasatker Jalur Ganda Madiun Jombang (JGMJ)-II, Bagus Dharma Bhilawa saat dikonfirmasi mengatakan, jika setiap material yang dipakai sudah melewati Material Sample Sheet (MMS). Jika ada yang tidak sesuai dengan spek, pasti akan diminta untuk melakukan penggantian. 

“Sebelum dikerjakan, kami sebelumnya telah meminta mengirimkan sampel. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pasti diminta untuk melakukan penggantian,” terangnya melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Kereta Api Jakarta-Surabaya Masih 11 Jam, Bisakah 4 Jam atau 7 Jam?

Sementara itu, terkait rusaknya aspal jalan bagian kompensasi pembangunan, pihak Satker Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur memastikan jika pihaknya hanya memiliki kewajiban sekali pembayaran pekerjaan. Dalam artian, apabila muncul kerusakan kembali pembenahan menjadi tanggung jawab penyedia atau pemenang paket.

“Pembenahan jalan hanya kita berikan 1 kali kepada penyedia, dan mereka akan membenahi jalan tersebut seperti aslinya. Apabila masih muncul kerusakan, nantinya bakal difinalkan setelah pekerjaan selesai,” tandasnya. (sof/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO