Pemkot Surabaya Tunggu Kemendikbud Soal Kepastian Tahun Ajaran Baru

Pemkot Surabaya Tunggu Kemendikbud Soal Kepastian Tahun Ajaran Baru Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo. (foto: ist).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan masih menunggu surat atau pedoman resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), terkait tahun ajaran baru dimulainya belajar dan mengajar di Kota Pahlawan. Sebab, hingga saat ini pemkot masih belum menerima aturan atau pedoman secara resmi dari Kemendikbud.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan kapan dimulainya tahun ajaran baru di Kota Pahlawan. Karenanya, pemkot belum bisa merencanakan itu, sembari menunggu surat resmi dari Kemendikbud.

Baca Juga: Studium Generale Magister Ilmu Komunikasi Universitas Dr Soetomo: Bahas Media dan Budaya Digital

"Jadi kita masih menunggu surat resmi dari Kemendikbud. Oleh karena itu, pembelajaran itu belum bisa dilakukan," kata Supomo, Rabu (3/6/2020).

Ia menjelaskan, ada beberapa statement dari pejabat Kemendikbud yang menyatakan bahwa pembelajaran dimulai tanggal 13 Juli 2020. Namun, hal ini belum bisa dijadikan pedoman, karena belum ada surat resmi. Menurutnya, mungkin pengertian awal tahun ajaran baru itu dimulai tanggal 13 Juli 2020, tapi sistem pembelajarannya tidak harus melalui tatap muka langsung.

"Seperti kemarin-kemarin yang sudah terjadi (di Surabaya), pembelajarannya melalui daring, jadi seperti itu. Jadi kita masih menunggu petunjuk resmi dari Kemendikbud," jelasnya.

Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024

Meski begitu, Supomo menilai mungkin saja pada 13 Juli 2020 itu ada daerah yang bisa menerapkan sistem pembelajaran langsung melalui tatap muka. Namun, hal ini pastinya harus disesuaikan dahulu dengan kondisi wilayah masing-masing.

"Kalau di Surabaya juga menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 tentang kondisi di Surabaya. Tentunya, nanti analisisnya lebih dalam lagi," terangnya.

Adapun untuk sistem pembelajaran melalui daring, Dispendik Surabaya sebelumnya telah menerapkan hal itu. Namun begitu, pihaknya yakin, jika nantinya Kemendikbud memberikan aturan tentang dimulainya sistem pembelajaran tatap muka di sekolah, pastinya mereka juga memberikan guidance atau pedoman-pedoman apa saja yang harus dilakukan dan diantisipasi.

Baca Juga: ​SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional

"Begitu sampai di sekolah kita terapkan protokol, tapi pada waktu berangkat dan pulang sekolah siapa yang bisa menjamin anak-anak itu menerapkan protokol kesehatan sebagaimana disiplin. Mungkin kendala-kendala seperti itu, kalau (diterapkan) belajar secara fisik (tatap muka)," terang Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini.

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto. Menurut dia, terkait dimulainya tahun ajaran baru proses belajar dan mengajar di sekolah, pihaknya mengaku masih menunggu pedoman resmi dari Kemendikbud. Sebab, pedoman resmi itu nantinya bakal disesuaikan dengan SE (Surat Edaran) Wali Kota Surabaya terkait protokol kesehatan.

"Jadi nanti kita akan tetap mengacu pada SE Wali Kota Surabaya terkait protokol kesehatan yang sudah disampaikan. Kita juga akan berdiskusi mendalam dengan teman-teman dari Dispendik," kata Irvan.

Baca Juga: Kembangkan Dasina untuk Keamanan Laut Natuna, ITS Gandeng Universitas Telkom dan STTAL

Menariknya, di tengah pandemi Covid-19, Irvan mengaku telah memiliki konsep belajar yang bisa dibilang unik untuk diterapkan ke anak-anak. Pihaknya, akan memanfaatkan fitur-fitur yang telah dikenal anak-anak agar pembelajaran di sekolah bisa lebih efektif.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menggunakan tokoh-tokoh superhero dalam film animasi untuk metode pembelajaran di sekolah. Apalagi saat ini adalah eranya media sosial.

"Mungkin juga di sekolah-sekolah nanti kita pasang gambar-gambar yang intinya akrab dari lapisan anak-anak. Kalau jenjang SD gambar seperti ini, kalau SMP seperti ini," ungkap dia.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis

Namun demikian, Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini menyebut, ketika nantinya Kemendikbud mengharuskan proses belajar dan mengajar melalui sistem tatap muka langsung, maka kesiapan mitigasi juga harus dipikirkan. Tak hanya untuk para orang tua, tapi juga anak-anak yang menempuh pendidikan di sekolah. (ian/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO