SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mesin PCR (Polymerase Chain reaction) di RSUD Sidoarjo bakal beroperasi mulai Senin, 22 Juni 2020. Ketua Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengecek kesiapan mesin PCR tersebut, Sabtu (20/6/2020).
Di Sidoarjo, saat ini ada dua mesin PCR untuk tes swab pasien Covid-19. Pertama, ada di GOR yang merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Satu lainnya yang dibeli Pemkab Sidoarjo, diletakkan di RSUD Sidoarjo.
BACA JUGA:
- Diduga Karena Ban Meletus, Truk Pengangkut Telur Terguling di Tol Sidoarjo-Waru
- Dikenal Loman Sejak Lama, Cawabup Mimik Idayana Buka Warling Gratis saat Perayaan Maulid Nabi
- Penemuan ART Tewas Gegerkan Warga Perumahan Permata Sukodono Raya
- Siang-Malam, Plt Bupati Sidoarjo Sisir Warga yang Butuh Bantuan
Adanya dua mesin PCR tersebut diharapkan akan mempercepat proses tes swab yang selama ini dirasakan oleh masyarakat, masih lambat. Dengan mesin PCR itu, hasil swab test akan diketahui dalam waktu sehari.
"Ini bukti Pemkab Sidoarjo berupaya maksimal dalam melindungi masyarakat. Permasalahan yang ada selama ini karena menunggu hasil tes swab yang menunggu lama. Kalau hasilnya lama maka langkah penindakannya juga lama," cetus Nur Ahmad.
Selain itu, adanya mesin PCR tersebut guna untuk mengetahui dengan cepat hasil terakhir pasien positif Covid-19 yang sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit rujukan. Termasuk, pasien yang saat ini secara kondisi tubuh sehat, namun mereka dinyatakan positif Covid-19 dan sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Saat ini, total ada 480 orang yang masuk dalam proses pemeriksaan. Mulai dari yang reaktif rapid test, pasien Orang Tanpa Gejala (OTG), dan pasien positif Covid-19 yang akan dilakukan tes swab kedua kali setelah mendapatkan perawatan isolasi.
"Sehari bisa memeriksa 200 sampel swab. Semuanya siap, ruangan juga sudah siap dan SDM kita juga sudah siap. Saat ini sudah ada 480 orang dalam proses dilakukan test swab," jelas Nur Ahmad. (sta/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News