MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi dan Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto meninjau penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah, Sabtu (11/7).
Dalam kesempatan ini, rombongan wali kota sekaligus meresmikan Klenteng Hok Sian Kiong sebagai klenteng tangguh, Masjid Al Fatah sebagai masjid tangguh, dan GBI Rock sebagai Gereja Tangguh. Peresmian ini ditandai dengan penyerahan Sertifikasi Layak Operasi (SLO) kepada pengurus rumah ibadah.
BACA JUGA:
- Peringati Maulid Nabi, Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Teladani Sifat Luhur Rasulullah
- SDN Kranggan I Kota Mojokerto Terima Tim Audit KemenPPPA dan Satuan Pendidikan Ramah Anak
- 796 Keluarga Risiko Stunting di Kota Mojokerto Terima Bantuan Pangan
- Pemkot Mojokerto Salurkan Bantuan Sembako dan Alat Bantu untuk 115 Disabilitas
Beberapa tempat ibadah yang diresmikan hari ini dinilai telah memenuhi protokol kesehatan seperti penandaan tempat ibadah, penyediaan disinfektan, hand sanitizer tempat cuci tangan, thermogun, serta pemisahan pintu masuk dan keluar.
Dalam sambutannya, Ning Ita menyampaikan bahwa selama hampir 4 bulan beribadah di rumah masing-masing dengan tatanan normal baru, mulai sekarang jamaah bisa beribadah lagi di rumah rumah ibadah.
"Di dalam pelaksanaan ibadah di rumah ibadah bisa seperti sedia kala, tetapi harus sesuai protokol kesehatan. Salah satunya, jamaah yang hadir 30 persen dari kapasitas maksimal," tegas Ning Ita.
"Di tengah pandemik Covid-19, warga Kota Mojokerto harus terus menjalin kerukunan antar umat beragama, semangat kebersamaan gotong royong, tetap terjalin tidak pandang siapa, semua saling membantu," ajak Ning Ita.
"Kalau sebelum pandemi ini bisa terlihat ketika ada pawai budaya lintas agama, namun di tengah pandemik, saya harap kepedulian antar umat beragama bisa tetap terjalin dengan saling memberi empati kepada sesama," ujarnya.
Meski sudah diberi sertifikat, Ning Ita menegaskan tetap ada pengawasan dari tim gugus tugas. Ketika dinilai tidak melaksanakan protokol kesehatan, SLO bisa dicabut.
"Dengan diberikan SLO kepada tiga rumah ibadah tersebut semoga bisa menjadi contoh untuk rumah-rumah ibadah yang lain," harap Ning Ita seraya berpesan agar para pemuka agama terus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada pada jamaah masing-masing. (ris/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News