Soal e-KTP Jadi 1 Jam 19 Menit, Dispendukcapil: Kalau Bangkalan 72 Jam Karena Tunggu Verifikasi

Soal e-KTP Jadi 1 Jam 19 Menit, Dispendukcapil: Kalau Bangkalan 72 Jam Karena Tunggu Verifikasi Masyarakat Bangkalan saat antre pembuatan dan perekaman e-KTP di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan, Senin (13/7/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO