GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan Massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik menggelar demo di halaman Kantor Pemkab Gresik yang berada di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik, Kamis (16/7/2020). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Omnibus Law.
Aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan antara pendemo dan aparat kepolisian yang menjaga jalannya demo. Sejumlah mahasiswa didatangi petugas dan dibawa menuju pinggir jalan. Bahkan, di antara mereka sempat diamankan oleh aparat, namun kembali dilepaskan.
BACA JUGA:
- Tolak Dibangun Kantor PMII, Warga Gulomantung Setujui Pembangunan Klinik MWC NU di Lahan Pemerintah
- Mahasiswa Demo di DPRD Gresik: Tolak Jokowi 3 Periode, Tolak Kenaikan BBM
- Wabup Gresik Dilantik sebagai Ketua Cabang IKA PMII, Satu-satunya Perempuan Jadi Ketua IKA PMII
- MUI Gresik Bersama Wabup Bu Min Bagikan APD dan Multivitamin ke Peserta Vaksinasi
Tak lama kemudian, Wabup Gresik, Moh. Qosim menemui pendemo dengan didampingi sejumlah pejabat terkait. Wabup menyepakati tuntutan mahasiswa yang menolak RUU Omnibus Law. Menurutnya, RUU tersebut memang merugikan buruh dan pelajar.
Bahkan, orang nomor dua di Pemkab Gresik ini menunjukkan komitmennya dengan menandatangani pakta integritas yang disediakan oleh para demonstran.
Namun sayang, tuntutan pendemo agar pakta integritas dibubuhi stempel resmi Pemkab Gresik tak disetujui. Akibatnya, para demonstran kecewa dan melakukan pemblokiran di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo.