​Agar Tak Bingung, Pemprov Jatim Perkenalkan Pengganti Istilah ODP, PDP, dan OTG

​Agar Tak Bingung, Pemprov Jatim Perkenalkan Pengganti Istilah ODP, PDP, dan OTG Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. foto: ist/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menerapkan istilah baru pengganti orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG) yang biasa didengar pada masa pandemi ini.

Istilah ODP selanjutnya digantikan dengan kasus suspect, PDP digantikan dengan kasus probable dan OTG digantikan dengan kasus konfirmasi tanpa gejala (Asimptomatik).

Baca Juga: Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa waktu lalu telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 atau .

Dalam Kepmenkes tersebut, terdapat delapan istilah baru yang secara resmi digunakan. Delapan istilah baru tersebut yaitu kasus suspect, kasus probable, kasus konfirmasi, kontak erat, pelaku perjalanan, discarded, selesai isolasi, dan kematian.

"Jatim segera melakukan penyesuaian, agar data dan laporan yang disampaikan sinkron dengan pemerintah pusat," ungkap Gubernur Jatim, Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jum'at (17/7).

Baca Juga: Adhy Karyono Resmikan Kawasan Kuliner Halal Pertama di Jawa Timur

mengatakan setelah menerima salinan Kepmenkes tersebut, segera bergerak cepat dengan mensosialisasikannya kepada seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit Rujukan.

"Segera kami sosialisasikan agar seluruh masyarakat bisa beradptasi dengan istilah baru tersebut. Jangan sampai di lapangan terjadi kebingungan dan kesalahan penyebutan dan pemahaman karena dampaknya pada angka kasus daerah," tuturnya.

Perubahan istilah, lanjut , juga dilakukan pada website yang selama ini menjadi kanal komunikasi penyebarluasan informasi mengenai , yaitu http://infocovid19.jatimprov.go.id. Perubahan tengah dilakukan secara bertahap dengan masa transisi selama 1 minggu.

Baca Juga: Ikhtiar Menangkan Khofifah-Emil, DPW PKS Jatim Konsolidasikan Kader

Sementara itu, Gubernur juga telah berkoordinasi secara virtual dengan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris.

Secara khusus, meminta BPJS Kesehatan untuk memberikan asistensi atau pendampingan ke berbagai RS Rujukan Jatim sebagai upaya penanganan permasalahan klaim pasien yang sering terjadi selama ini.

"Sehingga proses yang masih terkendala, khususnya dalam hal reimbursnya bisa segera dipercepat. Jangan sampai timbul selisih paham saat RS mengajukan klaim atas pasien agar senua pihak dapat melaksanakan tugas dengan baik," imbuhnya. (tim)

Baca Juga: Khofifah: Terima Kasih Kontribusi Muhammadiyah dalam Peningkatan Kualitas SDM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO