Syafiuddin Asmoro Dorong Realisasi 5.000 Unit Rutilahu di 2021

Syafiuddin Asmoro Dorong Realisasi 5.000 Unit Rutilahu di 2021 Syafiuddin Asmoro, Anggota Komisi V DPR RI saat memberikan sambutan di acara penyerahan BSPS untuk 1.320 unit rumah tidak layak huni. (foto: ist).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Tahun ini Kabupaten Bangkalan mendapatkan jatah 1.320 Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bantuan untuk rehab rumah itu diberikan kepada masyarakat yang memiliki penghasilan rendah, serta tidak memiliki rumah layak huni.

Hal ini disampaikan oleh Suparman selaku Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Jawa IV saat serah terima buku tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2020 di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga: Seleksi Administrasi Lelang Sekda Bangkalan, Berikut Nama-Nama yang Lolos

"Saya ucapkan terima kasih kepada dan Bupati Bangkalan yang telah memberikan dorongan dalam pelaksanaan program ini," ujarnya.

Menurutnya, dari 1.320 bantuan yang diajukan, hanya sebanyak 997 unit rumah yang sesuai berdasarkan by name dan by address (BNBA). Sedangkan yang siap menerima bantuan baru sebanyak 504 unit.

"Sisanya masih dalam proses pergantian by name by adress dan penyusunan proposal. Insya Allah 1.320 ini dapat dilakukan di tahun 2020," ucapnya.

Baca Juga: ​Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024

Dalam kesempatan ini, Suparman mengingatkan agar program ini dilaksanakan sesuai aturan. "Harus dikawal dengan baik, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan sehingga tidak merugikan masyarakat penerima," cetusnya.

Bagi BPK yang bertugas di lapangan, diminta melakukan pekerjaan yang sesuai dengan aturan yang ada. "Awasi sasarannya, kualitas, dan kuantitas barang, sehingga masyarakat tidak dirugikan. Tidak boleh ada penggandaan anggaran. Karena ini diawasi langsung oleh KPK," tegasnya.

Baca Juga: Anggota DPR RI H. Syafiuddin Ajak Masyarakat Pahami Hubungan antara Lembaga Negara

Sementara itu, , Anggota Komisi V DPR RI mengaku siap melakukan pengawasan. Bahkan, dirinya menargetkan di tahun 2021 bisa memberikan bantuan 5.000 unit BSPS untuk Kabupaten Bangkalan.

"Walaupun saya tidak memiliki hak eksklusif, namun saya memiliki hak budgeting. Kalaupun Kepala Balai dan Menteri PUPR mengajukan rencana anggaran ke kita, tapi kita tidak setuju, bisa kita coret," ungkapnya.

Adapun dalam program BSPS ini, setiap unit rumah yang menjadi sasaran rehab akan menerima dana sebesar Rp 17,5 juta. "Kami akan melakukan pengawasan, agar alokasi anggaran ini tepat sasaran dan kualitas dari BSPS ini betul-betul sesuai dengan RAB yang ada," pungkasnya. (ida/uzi/zar)

Baca Juga: DPC PKB Bangkalan Usulkan Muhaimin Kembali jadi Ketua Umum 2024-2029

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO