LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan (AMLM) dan Gerakan Rakyat Melawan (GRM) menggelar demo lanjutan di depan Gedung DPRD Lamongan menolak Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Jumat (21/8/2020).
Dalam aksi yang dimotori oleh GMNI, PMII, HMI, Fornasmala, LBH Lamongan, Pemuda Pancasila, Banom NU, dan organisasi masyarakat itu, mereka menolak Raperda RTRW karena dinilai tidak aspiratif dan cacat hukum.
BACA JUGA:
- Bupati Sebut SOTH Mampu Turunkan Angka Stunting di Lamongan
- Pemkab Lamongan Intens Kampanyekan ASI Eksklusif Wujudkan Zero Stunting
- Lantik 400 PNS Jabatan Fungsional, Bupati Yuhronur Ajak Maksimalkan Pelayanan Publik
- Bupati Yuhronur Tegaskan Eksistensi Desa Labuhan sebagai Pemasok Ikan Kerapu di Jawa Timur
Oktafia, salah satu Aktivis GMNI mengatakan, selain mengkritisi Raperda RTRW, aksi ini dilakukan karena ada indikasi dewan akan mengesahkan perda yang selama ini banyak mendapat penolakan itu secara diam-diam.
Ia menjelaskan, sesuai bocoran yang beredar, di hari cuti bersama ini dewan berencana menggelar paripurna. Begitu ada info aksi, paripurna ditunda sampai malam nanti.
"Menolak raperda yang katanya kemarin tidak jadi dibahas. Tetapi kenapa pada saat tanggal merah kok diam-diam mau rapat paripurna," ujarnya, Jumat (21/8/2020).
Sementara itu, salah satu perwakilan dari Pemuda Pancasila mengatakan, aksi ini merupakan sebuah dukungan dari elemen masyarakat yang ikut mengawal tentang Raperda RTRW.
"Jadi ini kita ikut mengawal bersama rakyat dan mahasiswa. Karena ini sudah ngawur," tegasnya.
Sampai berita ini ditulis, aksi demo terus berlanjut. Sebelumnya aksi sempat berhenti sejenak untuk menunaikan Salat Jumat. (lmg1/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News