SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pernyataan yang diduga diucapkan oleh salah satu oknum tim perizinan terpadu pada acara kunjungan ke Desa Legung Barat berbuntut panjang. Pasalnya, oknum tersebut mengeluarkan statement bahwa tambak udang di Desa Legung Barat sudah berizin. Tak pelak, hal ini menimbulkan protes di kalangan masyarakat setempat.
Dalam rekaman percakapan pada pertemuan yang digelar di aula kantor balai desa tersebut, oknum kabid berinisial TK diduga mengatakan bahwa pengelola tambak di Desa Legung Barat sudah mengantongi izin operasi.
BACA JUGA:
- Pesta Miras Oplosan di Sumenep Renggut 3 Nyawa Sekaligus, 1 Remaja dan 2 Anak Masih dalam Perawatan
- Angka Pengangguran dan Kemiskinan Masih Tinggi, Ratusan Mahasiswa Luruk Kantor Bupati Sumenep
- SPAM di Desa Talango Tak Beroperasi dan Tempati Lahan Warga, Warga Somasi DPRKP Cipta Karya
- Sambut HSN 2021, MWC NU Ganding Gelar Lomba Mewarnai
Karuan pernyataan tersebut membuat kaget semua yang hadir dalam acara tersebut. Sebut saja Siddiq, Sekdes Legung Barat yang mengaku kaget mendengar pernyataan tersebut.
"Kami dan teman-teman merasa kaget Mas, masa iya tambak udang yang selama ini masih bermasalah dengan warga sekitar pesantren tersebut tiba-tiba dengan serta merta sudah mengantongi izin operasional," ujarnya, Sabtu (29/8/2020) kemarin.
Ia mengakui sempat meminta petugas perizinan menunjukkan surat bukti izin operasional tambak udang tersebut.
"Dengan didorong rasa tidak percaya, waktu itu saya minta kabid untuk menunjukkan surat izinnya, eh... rupanya kabid malah menyuruh kami minta langsung ke pengelola tambak, ini kan lucu Mas," ucapnya.