BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta Banyuwangi me-launching tim Mobile Covid Hunter untuk memburu pelanggar protokol kesehatan sekaligus mengawasi warga agar patuhi protokol kesehatan di Bumi Blambangan, Kamis (17/9/2020).
Launching yang dilaksanakan di halaman Mapolresta Banyuwangi itu dilakukan dalam rangka pendisiplinan penerapan adaptasi kebiasaan baru untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
BACA JUGA:
- Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan
- Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
- Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
- Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
"Kegiatan ini sebagai upaya penertiban disiplin kepada masyarakat guna menerapkan protokol kesehatan secara massif dalam setiap aktivitas masyarakat guna mencegah, mengurangi risiko penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyuwangi," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K. usai launching Mobile Covid Hunter yang juga dihadiri pimpinan dan perwakilan Forkopimda setempat.
Dalam pelaksanaanya, jelas Arman, tim Mobile Covid Hunter yang terdiri dari unsur Polisi, TNI, Satpol PP, Aparat Penegak Hukum (APH), Pengadilan, Kejaksaan, dan Satgas COVID-19 itu, akan berkeliling secara bergantian memburu warga yang membandel tidak mematuhi protokol kesehatan di pusat keramaian.
"Kegiatan tersebut sekaligus bentuk implementasi dari Inpres Nomor 06 Tahun 2020, Perda Pemerintah Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020," ujarnya.