Empat Pasangan Calon Kepala Daerah Blitar Raya Resmi Ditetapkan

Empat Pasangan Calon Kepala Daerah Blitar Raya Resmi Ditetapkan Penetapan Paslon Pilwali Blitar 2020 di Kantor KPU Kota Blitar. (foto: ist).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pilkada Kabupaten dan Kota Blitar 2020 dipastikan bakal mempertemukan dua pasangan calon (paslon). Baik di Kabupaten maupun Kota Blitar, paslon kepala daerah akan bertarung secara head to head.

Di Kota Blitar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menetapkan dua paslon wali kota dan calon wakil wali kota di Pilwali Blitar 2020. Mereka adalah pasangan Santoso-Tjutjuk Sunario dan Henry Pradipta Anwar-Yasin Hermanto.

Baca Juga: KPU Kota Blitar Terima Logistik Kotak Suara untuk Pilwali 2024

Ketua , Choirul Umam mengatakan, penetapan kedua paslon dilakukan dalam pleno tertutup sesuai dengan amanat PKPU No. 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan di Masa Bencana Nonalam. "Jadi penetapan kami lakukan secara tertutup untuk menghindari adanya kerumunan massa," ujar Umam, Rabu (23/9/2020).

Ia menjelaskan, di masa pandemi Covid-19, KPU sebagai penyelenggara pilkada menerapkan protokol kesehatan yang ketat di setiap tahapan. Hal ini dilakukan agar tidak timbul klaster pilkada. Meski dilakukan tertutup, KPU tetap mengumumkan hasil penetapan paslon ke masyarakat. "Hasil penetapan ini kita umumkan lewat website dan media sosial KPU," imbuhnya.

Kedua paslon yang ditetapkan oleh dinyatakan telah memenuhi syarat menjadi calon wali kota dan calon wakil wali kota di Pilwali Blitar 2020. Setelah ditetapkan, kedua paslon akan mengikuti pengundian nomor urut pada 24 September 2020.

Baca Juga: Sejumlah Wartawan Dilarang Masuk saat Pengundian Nomor Urut Cabup, ini Respon Ketua PWI Blitar

Sementara di Kabupaten Blitar, dua paslon yang ditetapkan adalah Rijanto-Marhaenis Urip Widodo dan Rini Syarifah-Rahmat Santoso. Sama seperti di Kota Blitar, penetapan juga dilakukan tertutup. Bahkan, untuk KPU Kabupaten Blitar dilakukan pengamanan ketat dengan menutup ruas jalan sekitaran Kantor KPU Kabupaten Blitar sejauh 6 kilometer selama pelaksanaan penetapan oleh Satlantas Polres Blitar.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso mengatakan, untuk menerapkan protokol kesehatan, masing-masing tim pemenangan pasangan calon yang diundang hanya enam orang. Ditambah undangan lain, yang berhubungan dengan penyelenggaraan seperti KPU, Bawaslu, dan kepolisian.

"Kita undang enam orang dari tim pemenangan dan beberapa pihak terkait. Jadi di dalam ruangan hanya ada 20 sampai 25 orang," ujar Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso.

Baca Juga: Dapat Nomor Urut 2 pada Pilbup Blitar, Begini Respon Mak Rini

Sementara untuk pengundian nomor urut pasangan calon pada 24 September 2020 dilakukan secara terbuka, namun peserta yang hadir tetap dibatasi maksimal 50 orang.

Setiap paslon boleh didampingi tim pemenangan maksimal 15 orang, ditambah undangan penyelenggara dan media.

"Kami berupaya untuk menerapkan prokes (protokol kesehatan) dalam setiap tahapan pilkada untuk mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (ina/zar)

Baca Juga: Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba Daftar ke KPU Kota Blitar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO