Hasil Pengawasan DPS, Bawaslu Lamongan Temukan 4.232 Pemilih TMS

Hasil Pengawasan DPS, Bawaslu Lamongan Temukan 4.232 Pemilih TMS Muhammad Nadhim, Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Lamongan. (foto: TRIWI YOGA/ BANGSAONLINE)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan menemukan 4.232 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil pengawasan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan.

Hal ini disampaikan Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Lamongan, Muhammad Nadhim. Dari 4.232 pemilih TMS itu, Nadhim menyebutkan didominasi oleh orang yang sudah meninggal, tapi masih tercatat dalam daftar DPS. Jumlahnya lumayan banyak, yakni 2.033 orang.

Baca Juga: KPU Lamongan Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Tidak hanya itu, bawaslu juga menemukan data pemilih ganda sebanyak 371 orang. Adapun indikatornya meliputi nama, tanggal, dan alamat pemilih. Termasuk ditemukan sebanyak 14.194 pemilih yang belum memiliki E-KTP.

"Khusus untuk pemilih yang belum memiliki E-KTP, kita berharap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamongan mempercepat layanan terkait ini, agar tidak terganggu dalam proses pemilihan pada pilkada nanti," katanya, Ahad (11/10/2020) malam.

Berdasar temuan ini, lanjut Nadhim, bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU Lamongan agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Manakala saran perbaikan tidak ditindaklanjuti, bawaslu akan melakukan penindakan pelanggaran administrasi.

Baca Juga: Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara Daftar ke KPU Lamongan

"Konkretnya, jika KPU tidak melaksanakan perbaikan dari bawaslu, maka akan dinaikkan menjadi penanganan pelanggara. Dan hasilnya adalah rekomendasi, karena pelanggaran tersebut adalah pelanggaran adminsistrasi," tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi bawaslu terkait temuan pemilih TMS.

"Tentu, jika ada sesuai dengan data dan hasil kroscek KPU. Artinya, jika rekomendasi itu sudah masuk ke KPU akan dikaji dengan database dan kroscek tentang kesesuaian," katanya

Baca Juga: Daftar ke KPU Lamongan, Abdul Ghofur-Firosya Shalati Disambut Sholawat Banjari

"Tergantung surat itu masuk tanggal berapa, kita akan segera kaji guna tindaklanjut. Kita pleno baru tanggal 15 Oktober nanti," tandasnya. (yog/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO