Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru Non PNS, Pemkot Surabaya Siapkan Insentif, ini Rinciannya

Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru Non PNS, Pemkot Surabaya Siapkan Insentif, ini Rinciannya Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo. foto: YUDI A/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya selalu berkomitmen dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru di Surabaya. Salah satunya dengan pemberian tunjangan atau insentif kepada para guru non PNS (Pegawai Negeri Sipil) jenjang SD maupun SMP.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan bahwa keberhasilan pendidikan akan memengaruhi arah kemajuan bangsa. Makanya, salah satunya concern pemkot di bidang pendidikan adalah meningkatkan kesejahteraan guru non PNS. Para guru non PNS di Surabaya mendapat insentif Rp 1 juta setiap bulan.

Baca Juga: Studium Generale Magister Ilmu Komunikasi Universitas Dr Soetomo: Bahas Media dan Budaya Digital

"Di Surabaya untuk guru jenjang SD & SMP non PNS mendapatkan intervensi berupa tunjangan atau insentif sebesar Rp 1 juta setiap bulan. Guru yang mendapatkan insentif tersebut jumlahnya 2.700 orang," kata Supomo, Kamis (15/10).

Tak hanya itu, insentif atau tunjangan tersebut juga diberikan kepada para tenaga pengajar di TK (Taman Kanak-kanak), KB (Kelompok Bermain), TPA (Taman Penitipan Anak), hingga PPT (Pos PAUD Terpadu). Mereka mendapat insentif Rp 400 ribu per orang setiap bulannya.

"Insentif tersebut diberikan kepada TK yang menurut penilaian pemerintah kota lebih mengedepankan nilai-nilai sosial. Artinya, TK yang gurunya mendapatkan insentif itu di dalam pelaksanaan pembelajarannya tidak menarik biaya ke anak didik," ungkap Supomo.

Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024

Sedangkan terhadap TK yang menetapkan pembayaran kepada peserta didik, pemkot mengambil kebijakan dengan memberikan insentif yang lebih rendah, yakni Rp 250 ribu per bulan. Ini dilakukan dalam rangka keseimbangan.

Menurut Supomo, jika dilihat sepertinya ada perbedaan nilai insentif. Tapi kalau dilihat dari segi esensinya, maka sebenarnya tidak ada perbedaan. Karena, di lembaga pendidikan itu guru-gurunya juga mendapatkan gaji atau honor. "Total anggaran yang disiapkan pemerintah selama satu tahun untuk memberikan gaji kepada guru-guru tadi ada sekitar Rp 37, 4 miliar," terangnya.

Tak berhenti di situ, kata Supomo, bentuk perhatian di bidang pendidikan juga ditunjukkan kepada para pengajar atau guru ngaji di Tempat Pendidikan Al-Qurían (TPA/TPQ), serta Sekolah Minggu juga mendapat insentif Rp 400 ribu per bulan.

Baca Juga: ​SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional

"Bahwasanya pemerintah sudah memberikan kepedulian perhatian yang luar biasa kepada para guru tadi. Total anggaran yang disiapkan untuk para guru tadi Rp 26,1 miliar," jelasnya.

Di samping itu pula, Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini menyebut, bantuan untuk operasional juga diberikan pemkot kepada SD swasta, MTs (Madrasah Tsanawiyah), MI (Madrasah Ibtidaiyah), MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri), hingga MIS (Madrasah Ibtidaiyah Swasta). Anggaran yang disiapkan untuk bantuan operasional sekolah ini sekitar Rp 345 miliar. "Anggaran ini digunakan untuk operasional sekolah-sekolah tersebut," ujarnya.

Kemudian, perhatian pemkot juga ditujukan kepada anak-anak penghafal Al Qurían di Surabaya. Perhatian itu dalam bentuk dorongan semangat berupa pemberian insentif kepada mereka. Untuk nilainya sendiri bervariasi, antara Rp 100-500 ribu.

Baca Juga: Kembangkan Dasina untuk Keamanan Laut Natuna, ITS Gandeng Universitas Telkom dan STTAL

Supomo menjelaskan, bagi peserta didik jenjang TK yang hafal 1 juz mendapat insentif Rp 100 ribu per bulan. Kemudian, pelajar jenjang SD yang hafal 3 juz mendapat insentif Rp 200 ribu per bulan. Sementara bagi pelajar SD yang hafal sampai 5 juz dia mendapat Rp 300 ribu per bulan. Selanjutnya, untuk siswa jenjang SMP yang hafal sampai 7 juz mendapat insentif Rp 400 ribu perbulan. Terakhir, pelajar SMP yang hafal hingga 10 juz mendapat Rp 500 ribu per bulan.

"Ini adalah bentuk dorongan kepada siapapun warga Surabaya agar bisa beraktivitas dan kemudian dia berprestasi. Jadi ini merupakan bentuk dorongan semangat kepada anak-anak Surabaya," ungkap dia.

Sementara itu, Supomo menerangkan, intervensi berupa beasiswa juga diberikan kepada mahasiswa yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang bekerja sama secara khusus. Artinya, perguruan tinggi itu memberikan nilai tambah dari lulusan. "Begitu mahasiswa itu lulus dari kampus swasta tadi, anak-anak kita yang mendapat beasiswa bisa langsung bekerja," kata dia.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis

Namun demikian, berbagai macam bentuk intervensi yang diberikan pemkot untuk bidang pendidikan itu belum termasuk pula kegiatan-kegiatan lain yang diberikan secara ekstra. "Seperti, pemberian makanan tambahan, seragam bagi pelajar dari keluarga tidak mampu, hingga program-program kejar paket yang diintervensi pemerintah," pungkasnya. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Guru SMPN di Surabaya Terekam Memukul Kepala Seorang Siswa':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO