GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Harian Tim Advokasi Cabup dan Cawabup Nomor Urut 2, Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah (Niat), Irfan Choirie, S.H., M.H. telah malayangkan laporan terkait mobil dinas (mobdin) milik Pemkab Gresik yang diduga digunakan salah satu kontraktor bernama Dian Agung Wicaksono. Laporan itu ditujukan kepada Bupati Sambari Halim Radianto, dan Polres Gresik.
Irfan Choirie juga menuding mobdin tersebut telah diganti dengan pelat nomor polisi (nopol) palsu, setelah dibarter dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport Nopol W 1685 DA warna hitam milik Dian Agung Wicaksono. Pajero itu, sebut Irfan Choirie, kemudian digunakan kampanye salah satu Calon Bupati (Cabup) Gresik 2020.
BACA JUGA:
- Usung Gus Yani-Bu Min Lagi di Pilkada Gresik 2024, PDIP Jajaki Koalisi dengan PPP dan Demokrat
- Bupati Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Ketua PDIP Gresik: DPP Perintahkan Tegak Lurus
- Bupati Gresik Ikut Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Anha: Dia Bupati Golkar
- Gus Yani Siap Berkolaborasi dengan Surabaya dan Sidoarjo untuk Majukan Gresik
"Saat ini kami tengah menunggu tindak lanjut dari bupati dan polres terkait laporan mobil dinas pemda yag digunakan kontraktor Dian Agung Wicaksono, yang beralamat di Sengorejo RT 3 Jalan Dr. Wahidin Kecamatan Kebomas, dengan nopol palsu," ujar Irfan kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (29/10/2020).
Menurut Irfan, dirinya juga telah memberikan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik.
Ia menjelaskan, temuan ini berawal dari laporan masyarakat kepada Tim Advokasi Gus Yani dan Bu Min. Bahwa, ada mobil dinas Pemkab Gresik yang dibarter dengan mobil pribadi Pajero Sport untuk kampanye salah satu cabup.
Irfan mengaku telah melakukan investigasi langsung kepada Agung. "Toyota warna hitam dengan pelat merah nopol W-1538-AP yang merupakan aset Pemkab Gresik awalnya dipakai kedinasan oleh Asisten I, Hari Surjono (almarhum). Kemudian, mobdin itu digunakan oleh salah satu cabup, kemudian dibarter dengan mobil jenis Mitsubushi Pajero Sport Nopol W 1685 DA warna hitam," ungkapnya.