GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengumpulkan kepala desa (kades) di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Senin (2/11/2020).
Para kepala desa itu dihadirkan seiring program Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik untuk melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Kecamatan Dukun dan Sidayu.
BACA JUGA:
- Lepas Ekspor 36,28 Ton Copper Foil PT Hailiang ke China, ini Harapan Bupati Gresik
- Bupati Kediri Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik PTSL Pertama Kali di Kecamatan Kepung
- Berkat Program PTSL, Rumah Warga Malang Kini Bersertifikat Sejak 30 Tahun Didirikan
- Capai 90 Persen, Bupati Kediri Targetkan PTSL Lengkap pada 2025
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto meminta seluruh kepala desa dan perangkat desa serta panitia yang terlibat untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.
"Silakan dipersiapkan syarat-syaratnya, dimusyawarahkan batas tanahnya dengan tetangga kanan kiri sebelum diukur oleh BPN untuk pemasangan patoknya," ujar Bupati Sambari.
"Dimusyawarahkan juga apabila ada dimensi tanah yang tidak bagus. Pokoknya jangan sampai ada yang merasa dirugikan setelah diterbitkan sertifikat oleh BPN," imbuhnya.
Bupati menegaskan, kegiatan PTSL ini adalah kegiatan yang sangat bermanfaat untuk para pemilik tanah. "Dengan kegiatan PTSL ini nantinya tidak akan ada lagi tanah yang hilang," pungkasnya.