Kasus Covid-19 Melejit, Hajatan Kembali Dilarang di Blitar

Kasus Covid-19 Melejit, Hajatan Kembali Dilarang di Blitar Ilustrasi. foto: Instagram @thebridedept

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Penambahan kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Blitar semakin tinggi. Melihat kondisi ini, Pemkab Blitar kembali memperketat berbagai kegiatan masyarakat. Salah satunya meminta warga untuk menunda gelaran hajatan. Hal ini diungkapkan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti.

Dia mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengendalikan kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar. Di mana saat terjadi lonjakan kasus, di dalamnya selalu ada kasus yang berasal dari klaster hajatan.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Nama Bayi Laki-Laki Islami 3 Kata Keren, Punya Arti Mendalam, dan Penuh Doa

"Hajatan kembali tidak diperbolehkan. Kami minta warga untuk menunda dulu. Atau melakukan akad saja tanpa menggelar pesta. Itu pun orangnya dibatasi maksimal hanya 30 orang," ujar Krisna, Kamis (7/1/2021).

Dia menegaskan Pemkab Blitar telah menyusun aturan soal pelarangan gelaran hajatan. Peraturan itu nantinya juga akan mencakup soal kegiatan masyarakat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Rencana Nikah Tak Direstui karena Weton Wanita Lebih Besar dan Masih Satu Buyut

"Soal aturan masih kami bahas. Nanti akan kami sampaikan melalui surat edaran (SE) diteruskan oleh camat ke masyarakat. Hal ini nantinya juga akan mengatur soal kegiatan masyarakat lainnya yang sifatnya mengumpulkan massa agar tidak ada klaster baru," tegasnya.

Bagi masyarakat yang membandel, pihaknya menyerahkan penindakan kepada Satpol PP dan kepolisian untuk memberi teguran.

"Masyarakat yang membandel melakukan hajatan pesta kita serahkan penindakan ke Satpol PP dan kepolisian," pungkasnya.

Baca Juga: Sempat Batal Nikah, Redpel BANGSAONLINE Tunangan, Yakin Sampai ke Pelaminan?

Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Blitar telah membatasi kegiatan masyarakat termasuk hajatan pada awal kasus Covid-19 tahun 2020 lalu. Seiring berjalannya waktu, kegiatan masyarakat diperbolehkan kembali dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Namun saat ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar semakin mengkhawatirkan. Setiap harinya selalu ada puluhan bahkan ratusan kasus konfirmasi positif baru. Kabupaten Blitar juga kembali berstatus zona merah penularan Covid-19.

Data Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar saat ini, jumlah kumulatif pasien Covid-19 sebanyak 2.160, Rinciannya, 1.739 dinyatakan sembuh, 156 meninggal dunia, dan sisanya kasus aktif.

Baca Juga: Ratusan Catin Nikah di Malam Songo, Kemenag Tuban Siapkan Puluhan Penghulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO