KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setiap tahunnya, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) selalu dilaksanakan di Kota Kediri. Tahun lalu, Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan dilaksanakan dengan tatap muka. Namun dengan munculnya pandemi Covid-19 membuat Musrenbang Kota Kediri dilaksanakan secara daring dengan kombinasi tatap muka.
Tahun ini, Musrenbang Kecamatan dan Kota akan dilaksanakan secara daring, begitupun dengan Musrenbang Kelurahan yang diharapkan juga dilaksanakan secara daring. Seperti yang diungkapkan oleh Edi Darmasto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri.
BACA JUGA:
- Gandeng HWDI, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
- Upayakan SDI dan Data Berkualitas, Pemkot Kediri dan BPS Kembali Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
- Coin Emas 2024: Kompetisi Bahasa Inggris Terbesar di Kota Kediri Sukses Digelar
- Exhibition Museum, Pj Wali Kota Kediri: Kita Bisa Belajar Masa Lalu, Masa Kini, dan Masa Depan
“Rencanana Musrenbang tahun ini akan dilakukan secara daring mulai 8 Februari sampai 28 Maret,” kata Edi, Senin (8/2).
Meskipun sama dari tahun sebelumnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terutama bagi kelurahan dan kecamatan. “Ada sejumlah hal yang mengalami perubahan terkait mekanisme Musrenbang,” kata Edi.
Edi menjelaskan, perubahan tersebut meliputi beberapa hal yaitu, bila sebelum tahun 2020 usulan bersifat bebas, setelah tahun 2020 usulan mengacu pada menu. Selain itu, penggunaan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Pembangunan Daerah (SIMPPD) diganti dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Untuk pelaksanaan tatap muka berubah menjadi pelaksanaan kombinasi online dan tatap muka," terang Edi.
Sementara itu untuk tahapan-tahapan Musrenbang masih sama. Menurut Edi, Musrenbang ini diawali dengan rembuk warga yang dilaksanakan di tingkat RT, kemudian diikuti dengan pra-Musrenbang yang digelar setingkat RW.