Tak Ada Anggaran Pemakaman Jenazah Covid-19 di 5 Kelurahan, Gerindra: Pemda Harus Buka Mata

Tak Ada Anggaran Pemakaman Jenazah Covid-19 di 5 Kelurahan, Gerindra: Pemda Harus Buka Mata Drs. Nurhadi Rokhmad (kanan) dan Iip Wiranegara. foto: HERMAN S/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Tidak adanya alokasi anggaran untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 di 5 kelurahan yang masuk Kecamatan , mendapatkan atensi dari Ketua DPC Partai Gerindra Drs. Nurhadi Rokhmad.

"Kita merasa prihatin dan merasa kasihan, di saat ada warga yang terkonfirmasi Covid-19 kemudian meninggal tanpa ada bantuan dari pemerintah daerah," kata Nurhadi kepada BANGSAONLINE.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/2).

Baca Juga: Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim

Ia berharap pemerintah daerah peduli dengan keluarga pasien Covid-19, terutama yang meninggal dunia.

"Bila jenazah Covid-19 dari kalangan orang mampu, tentu tak ada masalah jika harus mengeluarkan biaya untuk pemakaman jenazah bagi keluarganya. Tapi bagaimana jika jenazah Covid-19 itu berasal dari kalangan warga yang status sosialnya kurang beruntung? Mohonlah pemerintah daerah buka mata, buka telinga. Ingatlah mereka yang di bawah, jerit tangis hatinya itu luluh lantak, kasihan mereka," cetusnya.

Karena itu, Nurhadi berharap pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19, utamanya di lima kelurahan tersebut, yakni Kelurahan Ngantru, Surodakan, Sumbergedong, Tamanan, dan Kelutan.

BACA JUGA: Tak Dianggarkan, Warga di 5 Kelurahan ini Harus Tanggung Biaya Pemakaman Covid-19 Sendiri

Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Senada disampaikan Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten , Iip Wiranegara. Ia juga prihatin terhadap jenazah pasien Covid-19 warga kota yang tidak mendapat bantuan biaya untuk pemakaman.

"Sebagai warga kota, saya merasa prihatin ketika mengetahui peristiwa seperti ini. Sepertinya ada perbedaan yang begitu ironis antara warga kota dengan desa dalam pemakaman jenazah Covid-19," kata Wira, panggilan akrabnya.

Padahal, kata ia, pemerintah desa bisa menganggarkan biaya pemakaman jenazah pasien Covid-19 melalui APBDes. Karena itu, seharusnya warga yang tinggal di wilayah kelurahan juga bisa mendapat bantuan biaya pemakaman dari pemerintah. Apalagi antara warga yang bermukim di kota dan desa memiliki kewajiban yang sama dalam membayar pajak.

Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Trenggalek Buka TMMD Ke-120

"Saya benar-benar tidak mengerti, kenapa kebijakan seperti ini yang digunakan oleh pemerintah daerah. Kebijakan yang tidak adil bagi warga kota. Saya nyatakan protes dengan situasi ini," tegasnya.

Menurutnya, biaya pemakaman jenazah Covid-19 bisa mencapai jutaan rupiah. Untuk tukang gali kubur misalnya, mencapai Rp 500 ribu. Belum lagi biaya untuk orang yang tugasnya menempatkan jenazah ke liang lahat, per orang Rp 100 ribu. Jika dikalikan 8 orang, maka sudah Rp 800 ribu.

"Biaya seperti itu hanya diperuntukkan bagi jenazah Covid-19 yang dimakamkan di siang hari di wilayah dataran. Sementara untuk wilayah perbukitan, biaya pemakamannya tentu lebih mahal lagi," cetusnya.

Baca Juga: Pastikan Penanganan Infrastruktur Berjalan Cepat, Bupati Trenggalek Lakukan Peninjauan

"Jadi kalau jenazah Covid-19 dimakamkan di malam hari dan lokasi pemakamannya agak berbukit, itu biaya tukang gali kuburnya saja Rp 800 ribu, belum lagi harus bayar 15 orang yang tugasnya mengusung peti jenazah sekaligus menguburkan jenazah, itu per orangnya harus dibayar Rp 150 ribu. Bisa dibayangkan betapa besar biaya pemakaman itu," ungkapnya.

Oleh karena, ia berharap pemerintah daerah segera tanggap dengan situasi ini. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sakit Hati Gara-Gara Diselingkuhi Istri, Rumah ini Dihancurkan Suami':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO