Terus Dalami Kasus Dugaan Pemotongan BOP, Kejari Kabupaten Pasuruan Periksa 50 Orang

Terus Dalami Kasus Dugaan Pemotongan BOP, Kejari Kabupaten Pasuruan Periksa 50 Orang Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. (foto: ist)

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kejari Kabupaten Pasuruan terus mendalami kasus dugaan pemotongan dana BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) Kemenag RI untuk madin, TPQ, dan pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mencari alat bukti atas dugaan pemotongan pencairan bantuan dari Kemenag RI tersebut. Selain turun ke lapangan, pemeriksaan pada orang-orang yang berkaitan dengan masalah itu pun tengah dilakukan.

Baca Juga: Kasasi Ditolak MA, Putusan Onslag Tetap Diterima Terdakwa Dugaan Kredit Fiktif di Pasuruan

Menurutnya, sudah ada 50 orang yang diperiksa oleh pihak kejari. Mereka yang diperiksa tidak hanya dari kalangan koordinator di kecamatan ataupun kabupaten, namun juga dari sejumlah pejabat di lingkungan .

"Pemeriksaan pihak-pihak penerima bantuan masih berjalan, ada 50 orang yang kami hadirkan untuk diperiksa sebagai saksi," ujarnya beberapa waktu lalu.

Dalam pemeriksaan tersebut, meski terdapat beberapa pihak mengakui adanya pemotongan dalam pencairan BOP, namun sebagian lainnya masih ada yang mengelak. "Sebagian ada yang mengaku, tapi ada pula yang tidak mau mengaku," imbuhnya.

Baca Juga: Merasa Ditipu, Warga Tambaksari Datangi Kajari soal Sertifikat Redistribusi

Jemmy menambahkan, pengungkapan kasus dugaan pemotongan BOP ini memang butuh ketelitian dan waktu. Hal ini tak lepas dari banyaknya madin dan TPQ di Kabupaten Pasuruan yang menerima bantuan tersebut. Jumlahnya lebih dari seribu lembaga.

BACA JUGA: Kejari Pasuruan: Tak Ada Ampun bagi Pencoleng BOP Kemenag RI

"Pendalaman ini diperlukan untuk mengumpulkan alat bukti. Juga untuk memastikan siapa saja yang ikut dalam menikmati uang hasil pemotongan dalam pencairan BOP itu, apakah hanya orang-orang daerah yang menikmati atau apakah ada orang Kemenag Pusat yang terlibat. Kami masih menelusuri hal ini," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Korps Adhyaksa sudah melayangkan surat panggilan kepada 21 orang, baik dari unsur Kemenag maupun FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah) untuk dimintai keterangan soal dugaan pemotongan BOP. Sebanyak 18 orang telah memenuhi panggilan tersebut, dan untuk besaran potongan bervariatif, antara 20-50 persen. Ada juga yang tidak dipotong.

Baca Juga: Gandeng Kejaksaan, Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi Pakem

Dari Kemenag Pusat, jumlah bantuan untuk madin dan TPQ sebesar Rp10 juta, sedangkan bantuan untuk ponpes kecil sebesar Rp25 juta, ponpes sedang Rp40 juta, dan ponpes besar Rp50 juta. (bib/par/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Diduga Gelapkan Uang, Kasun di Kabupaten Pasuruan Didemo Ratusan Warga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO