Bakal HUT ke-152, Jembatan Lama Kediri Lebih Tua dari Jembatan Brooklyn Amerika

Bakal HUT ke-152, Jembatan Lama Kediri Lebih Tua dari Jembatan Brooklyn Amerika Inilah Jembatan Lama Kota Kediri yang saat ini harus ditutup sementara oleh Pemkot Kediri. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tujuh hari lagi, tepatnya pada 18 Maret 2021 nanti, Jembatan Lama Kota Kediri atau 'Brug Over Den Brantas te Kediri' berulang tahun ke-152 tahun. Jembatan Lama Kota Kediri dioperasikan dan digunakan sebagai jembatan “Groote Postweg” (Jalan Raya) oleh Kolonial Belanda pada tanggal 18 Maret 1869.

Imam Mubarok, budayawan sekaligus penemu sejarah Jembatan Lama menjelaskan, bahwa jembatan yang melintasi Sungai Brantas ini menggunakan konstruksi besi yang dibangun di atas tiang sekrup yang dipasang di dalam sungai.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Tiang Pancang Jembatan Brawijaya Kota Kediri Terbakar

"Jembatan di atas Sungai Brantas di Kediri adalah jembatan besi yang pertama di Jawa, bahkan di dunia. Jembatan ini dianggap sebagai adikarya di zamannya oleh seorang Insinyur bernama Sytze Westerbaan Muurling," terang Gus Barok, sapaan wartawan senior yang juga seorang dosen itu.

Data tentang pembangunan jembatan tersebut diperoleh dari buku dari Belanda dengan judul “Nieuw Nederlandsch Biografisch Woordenboek”.

Menurut dia, Jembatan Brantas lama ini bahkan lebih tua dari , salah satu jembatan suspensi tertua di Amerika Serikat yang dibangun tahun 1883. menghubungkan Borough Manhattan dan Brooklyn di New York City melintasi Sungai East.

Baca Juga: ​Tim Vertical Rescue Kediri Tiba-Tiba Bergelantungan di Jembatan Brawijaya, Tolong Siapa?

Olivier Johanes, sebut Gus Barok, salah satu sumber yang ada di Belanda, juga seorang pengamat budaya Indonesia, adalah orang yang membantu menelusuri tentang sejarah panjang jembatan yang kini ditutup sementara oleh Pemkot Kediri, karena di sebelah utaranya sudah dibangun jembatan Brawijaya yang cukup megah.

Lalu siapa sebenarnya Sytze Westerbaan Muurling ini yang juga mendapat julukan sebagai chief engineer di massanya?

Baca Juga: Pladu, Pemkot Kediri Pantau Aktivitas di Sungai Brantas

Menurut Gus Barok, berdasarkan catatan sejarah, Sytze Westerban lahir di Belanda pada 29 November 1836. Sytze meninggal dunia 17 Oktober 1876 di Batavia. Dia adalah anak dari Dr. W. Muurling seorang pendeta dan juga seorang profesor theologi.

Sytza Westerbaan Muurling menerima pendidikan dasar dan pendidikan menengah pertama di sekolah Austria. Tamat SMA, selanjutnya meneruskan kuliah di Huther, Groningen, Belanda, mengambil jurusan hukum. Namun tiga tahun, dia berhenti akibat penyakit yang ia derita.

Setelah istirahat beberapa lama dan meninggalkan bangku kuliahnya, pada tahun 1854 ia berhasil ujian masuk untuk Royal Academy di Delft, dan pada tahun 1859 dia memperoleh ijazah insinyur sipil. Atas perintah Menteri Koloni 4 Februari 1860, ia diangkat menjadi Direktur Pekerjaan Umum di Hindia Belanda.

Baca Juga: Penuhi Janjinya, Gubernur Ridwan Kamil Akhirnya Kunjungi Taman Brantas Kota Kediri

Ditambahkan oleh Gus Barok, Jembatan Lama ini dulu menjadi satu-satunya akses penghubung wilayah Barat dan Timur Kota Kediri. Jembatan ini sangat vital, sebab hanya jembatan inilah sebagai penghubung wilayah Madiun dan Surabaya di kala itu.

Jembatan ini, masih lanjut Gus Barok, memiliki panjang 160 meter - lebar 5,80 meter, dan tinggi dari permukaan air 7,50 meter. Jembatan Lama sendiri telah ditetapkan sebagai cagar budaya atas penetapan Tim Ahli Cagar Budaya Pemprov Jatim pada 12 Maret 2019, dan ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar pada tanggal 18 Maret 2019, bersamaan dengan peresmian Kediri yang berada di sebelah Utara Jembatan Lama.

Gus Barok mengungkapkan, bahwa pemanfaatan Jembatan Lama Kota Kediri harus mengacu kepada UU 11/2010 tentang Cagar Budaya sehingga tidak boleh sembarangan untuk kepentingan pribadi, instansi, partai, maupun ormas.

Baca Juga: Hari Jadi ke-152 Jembatan Lama Kediri, Komunitas Pecinta Sejarah dan Budaya Gelar Tumpengan

"Semua ada aturannya, tidak boleh memasang atau memanfaatkan seluruh bangunan jembatan dengan hal-hal lain, baik tulisan, bendera partai, ormas, maupun menambah ornamen yang ada hingga merubah bentuk jembatan,” pungkas Gus Barok. (uji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO