BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah tali tambang diamankan petugas gabungan saat melakukan sidak di Lapas Kelas II B Blitar, Selasa (6/4/2021). Sidak dalam rangka Hari Bakti Kemasyarakatan ini dilakukan petugas gabungan dari Lapas, BNN, dan Polres Blitar Kota.
Kalapas Kelas II B Blitar Tatang Suherman mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Polres Blitar Kota dan BNN Kota Blitar untuk melakukan penggeledahan.
BACA JUGA:
- Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
- Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
- Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
- Ratusan Kelompok Tani Tembakau di Blitar Dapat Bantuan Alat Senilai Rp2 Miliar dari DBHCHT
"Kami mengadakan sinergi bersama penegak hukum untuk melakukan sidak. Dengan hasil tidak ada indikasi penggunaan handphone dan indikasi penggunaan narkoba. Namun kami menemukan benda-benda yang dinilai bisa menimbulkan kerawanan seperti tambang, alat cukur jenggot, korek api, kartu remi paku, ikat pinggang, dan gelas kaca," ujarnya.
Selain menggeledah barang milik warga binaan, juga dilakukan tes urine kepada 25 warga binaan dan 10 pegawai Lapas Kelas II B Blitar. Hasilnya semua negatif, baik warga binaan maupun pegawai lapas.
"Sempat tes urine sebanyak 25 sampel warga binaan kasus narkoba. Semua negatif dan 10 pegawai semua juga negatif," imbuhnya.
Dia menambahkan, yang digeledah adalah blok wanita dan blok C serta semua warga binaan kasus narkotika.
"Kami ada 489 warga binaan. Tadi yang digeledah adalah blok wanita dan blok C serta semua warga binaan kasus narkotika," pungkasnya. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News