BW: Soal Pistol 21 Penyidik, Polisi Ingin Mengajak Koruptor untuk Melawan KPK

BangsaOnline - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan Kepolisian sejak lama tak memberikan izin bagi penyidik untuk menggunakan senjata api alias pistol.

Pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Waseso yang menyebut penyidik memegang pistol tak berizin, menurut Bambang, bisa melemahkan .

"Hal begitu dibuka ke publik. Itu kan artinya ingin memberitahukan kepada koruptor untuk melawan saja penyidik karena tak dilengkapi senjata api," kata Bambang di kantor Perhimpunan Advokat Indonesia, Rabu, 17 Februari 2015.

Gara-gara pernyataan Budi Waseso soal pistol, publik jadi tahu bahwa selama ini penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik , ternyata dilakukan tanpa perlindungan senjata api. "Padahal seharusnya tak boleh seperti itu. Apalagi itu senjata-senjata milik sendiri," katanya.

Bambang mengaku sejak lama pasrah saat tahu tak ada kelengkapan pistol bagi penyidik karena tak diberikan izin oleh polisi. "Kami ikhlas menjalankan tugas, para penyidik itu selamat berkat Allah," kata Bambang.

Sebelumnya Budi Waseso mengatakan 21 penyidik bakal dijadikan tersangka karena belum mengembalikan pistol. Padahal seluruhnya telah mengundurkan diri dari Kepolisian.

Polisi belakangan memang gencar menetapkan satu-persatu pimpinan dan mengincar pegawai . Banyak pihak menilai polisi sedang melakukan operasi balas dendam karena sebelumnya menetapkan calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka.

Sumber: tempo.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO