SUMENEP, BAGSAONLINE.com - Umat Muslim di Kabupaten Sumenep diimbau tetap terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan Covid-19, selama menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.
“Hal itu agar supaya tidak ada warga yang terpapar Covid-19,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.H. saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/04/2021).
Baca Juga: Pemkab Sumenep Segera Buka Trayek Baru Kapal Laut ke Kepulauan
Meskipun seluruh kecamatan di-Kabupaten Sumenep sudah masuk zona hijau, ia berharap masyarakat tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan selama bulan Ramadan tahun ini.
"Masyarakat harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini selama menjalankan puasa di bulan Ramadan, seperti salat tarawih dan tadarus, jangan sampai tidak menerapkan protokol kesehatan. Semisal memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," pesannya.
"Seluruh elemen masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk menjaga kesehatan. Baik untuk diri sendiri, keluarga dan orang lain, sehingga selama melaksanakan ibadah Ramadan tetap mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya.
Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu
BACA JUGA:
Pertama Kalinya, Seluruh Kecamatan di Sumenep Masuk Zona Hijau
Program Padat Karya Bandara Trunojoyo Sumenep Berikan Dampak Ekonomi Masyarakat Sekitar
Baca Juga: Bupati Sumenep Launching Calendar of Event 2025
Pemerintah daerah tidak melarang pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid maupun musala selama bulan Ramadan tahun ini. Hanya saja, seluruh jamaah wajib menerapkan protokol kesehatan.
Untuk itu, ia telah melakukan koordinasi dengan semua pihak selama pelaksanaan ibadah Ramadan. Dengan harapan, ketentuan pencegahan penularan virus Covid-19 benar-benar dilakukan secara maksimal.
“Mudah-mudahan di tengah wabah Covid-19 ini, umat Muslim di Kabupaten Sumenep fokus beribadah selama bulan Ramadan,” harapnya. (aln/ian)
Baca Juga: Tolak Hubungan Badan, Istri di Sumenep Dicekik Suami Hingga Tewas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News