Siap Diundangkan, APBD Jember Segera Disahkan

Siap Diundangkan, APBD Jember Segera Disahkan Gedung DPRD Jember. (foto: ist)

JEMBER, BANGSAONLINE.com - APBD Kabupaten Jember tahun 2021 sudah bisa dipastikan mendapatkan nomor register dan siap diundangkan. Ini setelah Pemkab Jember bersama DPRD Jember melakukan evaluasi pembahasan APBD 2021.

Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, hasil evaluasi yang dilakukan kemarin (27/4/2021), sudah diregister oleh Gubernur Jawa Timur dan saat ini tinggal menunggu hasil diundangkan saja.

Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan

"Pascaevaluasi kemarin sudah kami sampaikan dan nomor register sudah selesai, dan Alhamdulillah tinggal diundangkan oleh Pemkab Jember," kata Ahmad Halim, Kamis (29/4/2021).

Lebih lanjut, Halim meminta kepada pemerintah daerah agar bekerja dengan cepat untuk mempersiapkan persyaratan administrasinya, sehingga APBD 2021 bisa segera digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Ya memang pemkab saat ini harus segera menjabarkannya menjadi perbup, dan juga membuat pedoman penggunaan APBD," jelasnya.

Baca Juga: Angin Kencang, Warga Jember Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Politikus Gerindra ini menerangkan, nantinya pihaknya juga akan mengomunikasikannya dengan Bupati Jember Hendy Siswanto untuk penyelesaian administrasinya, agar APBD bisa segera digunakan pada Mei mendatang.

Ia menyarankan Pemkab Jember memasang target terkait penyelesaian APBD, agar program-program pembangunan di Kabupaten Jember segera bisa dilaksanakan. "OPD ini sudah bisa berjalan jika APBD-nya sudah selesai," paparnya. (yud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO