Lapas Kelas I Surabaya Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja 1 Kg

Lapas Kelas I Surabaya Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja 1 Kg Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Gun Gun Gunawan saat menunjukkan barang bukti.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo menemukan bongkahan plastik yang diduga berisi ganja. Barang haram tersebut sengaja diselundupkan orang tak dikenal ke dalam lapas dengan cara dilempar dari luar gedung.

Beruntung barang haram tersebut berhasil digagalkan petugas. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (24/6) sekitar pukul 12.25 WIB. Saat itu, petugas lapas mendapat laporan dari pekerja yang sedang memperbaiki gedung lapas.

Baca Juga: Kadivpas Beri Atensi Khusus di Pelayanan Makanan, Targetkan Lapas Surabaya Punya Dapur Sehat

Dalam laporannya, pekerja melihat ada sesuatu yang sengaja dilempar dari luar gedung. Setelah mendapat laporan tersebut, petugas akhirnya bergegas menuju lokasi.

"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada barang yang diduga ganja," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Gun Gun Gunawan, Kamis, (24/6/2021).

Menurutnya, ganja tersebut dibungkus dengan plastik dan kertas rokok untuk mengelabuhi petugas. Beruntung pada saat kejadian, barang haram tersebut berhasil digagalkan.

Baca Juga: 2 Napiter Lapas Surabaya Jalani Pembebasan Bersyarat

"Kurang lebih 1 kilogram ganja," tambah Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Gatot.

Petugas lapas akhirnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sidoarjo untuk dilakukan pengembangan.

"Untuk barang buktinya sudah kita serahkan ke BNNK dan polisi agar ditindaklanjuti," pungkasnya. (cat/ian)

Baca Juga: Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kanwil Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei ke Lapas Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO