PPKM Darurat, Bapemperda DPRD Banyuwangi Bedah NA dan Draf Awal Raperda Kesling Secara Virtual

PPKM Darurat, Bapemperda DPRD Banyuwangi Bedah NA dan Draf Awal Raperda Kesling Secara Virtual Bapemperda DPRD Banyuwangi menggelar rapat kerja internal yang dilaksanakan secara virtual terbatas membahas naskah akademik (NA) dan draf awal rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kesehatan lingkungan. (foto: ist)

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja internal membahas naskah akademik (NA) dan draf awal rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kesehatan lingkungan (kesling). Rapat kerja ini dilaksanakan secara virtual terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Rapat kerja internal Bapemperda kami laksanakan secara virtual terbatas sebagai bentuk dukungan PPKM darurat, yang hadir langsung hanya saya selaku Ketua Bapemperda dan dua anggota dewan sebagai inisiator raperda yakni Hj. Mafrochatin Ni’mah serta Neni Viantin Dyah Martiva. Sedangkan anggota lainnya mengikuti rapat melalui vidcon," ucap Ketua Bapemperda Sofiandi Susiadi, Kamis (15/7/2021) kemarin.

Baca Juga: Dua Kapal Ferry Bertabrakan di Pelabuhan Ketapang, Satu Orang Luka-Luka

Dijelaskan oleh Sofiandi, rapat dilakukan untuk membedah NA dan draf awal raperda kesehatan karena rancangan regulasi daerah tentang kesehatan lingkungan materinya ada kemiripan dengan raperda tentang pencegahan dan penanggulangan wabah penyakit menular.

Dengan alasan tersebut, lanjut Sofiandi, Bapemperda DPRD berupaya melakukan komparasi pada naskah akademiknya maupun draf rancangan. "Alhamdulillah, raker internal Bapemperda berjalan cukup dinamis dengan pemaparan dari dua inisiator raperda," ucap Sofiandi.

Ia menjelaskan, dalam rapat Bapemperda membedah NA raperda tentang kesehatan lingkungan yang dibuat oleh tim akademisi dan diakui memang ada kekurangan dan kelebihannya. Salah satu yang menjadi kekurangan adalah belum adanya asas di dalam naskah akademiknya.

Baca Juga: Diduga Kelelahan, Kuda Iring-iringan Ritual Adat Puter Kayun Boyolangu Banyuwangi Mati di Jalan

"Asas itu penting dalam hal substansi materi di setiap rancangan peraturan daerah," jelasnya.

Sebagai Ketua Bapemperda, Politikus Partai Golkar ini menyimpulkan beberapa pendapat anggota yang berkembang, yakni masih adanya kemiripan atau pengulangan berkaitan dengan uraian tentang wabah penyakit menular, yang semestinya dalam sistematika penyusunan harus efektif, sehingga dalam raperda kesehatan lingkungan tidak diperlukan.

"Di dalam raperda kesehatan lingkungan tidak perlu menjelaskan secara detail tentang wabah penyakit menular dan teknik pencegahannya namun cukup secara garis besar bahwa kesehatan lingkungan ini ada dampaknya terhadap penyakit," ungkapnya.

Baca Juga: Turunkan Angka Kemiskinan di Kota Pudak, KWG-DPRD Gresik Studi Banding ke Banyuwangi

"Pada intinya raperda kesehatan lingkungan ini nantinya diharapkan mampu mewujudkan kesehatan lingkungan yang maksimal, sehingga masyarakat mendapatkan derajat kesehatan yang optimal. Dengan harapan mampu mengoptimalkan kapasitas dan kemampuan membangun Banyuwangi lebih maju dan berkah," pungkasnya. (guh/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO