Satpol PP Kota Pasuruan Amankan 8 Anjal

Satpol PP Kota Pasuruan Amankan 8 Anjal Para anjal yang terciduk diangkut ke Mako Satpol PP Kota Pasuruan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan berhasil menyergap 8 orang anak jalanan atau anjal dalam razia yang dilaksanakan Selasa (31/9) sore tadi.

Razia dilakukan di traffict light seluruh Kota Pasuruan. Adapun 8 anjal itu diamankan dari traffic light Gading Rejo 1 anak, Dong Wolu 1 orang beserta anaknya, Kebonagung 4 anak, dan di Purut Rejo 2 anak.

Baca Juga: Apel Bersama Satpol PP, Gus Ipul: Disiplinkan Diri Anda Sebelum Medisiplinkan Masyarakat

Anwar Kholiq, Kasi Trantib Satpol PP Kota Pasuruan mengatakan 8 anjal itu saat ini dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Selanjutnya akan dipulangkan ke wilayah masing-masing melalui kepala kelurahan atau desa setempat.

"Dari 8 orang tersebut ada satu orang yang sudah dua kali diamankan waktu kegiatan kemarin, rencana mau dilimpahkan ke kepolisian sesuai permintaan. Akan tetapi tergantung keputusan Bapak Nur Fadholi, S.H., M.M. selaku Kasatpol PP Kota Pasuruan," tandas Anwar Kholiq.

Lebih lanjut, Nur Fadholi menjelaskan, razia yang dilakukan Satpol PP itu berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, dan imbauan juga terpasang di setiap traffict light Kota Pasuruan tentang dilarang memberi kepada orang meminta-minta, dan mengame. (afa/rev)

Baca Juga: Wali Kota Pasuruan Woro-Woro Penertiban Parkir dan PKL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pesta Miras, 8 Remaja di Pasuruan Digerebek, 3 di antaranya Cewek Cantik':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO