Banyak Keluhan, DPMPTSP Gresik Didesak Perbaiki Layanan

Banyak Keluhan, DPMPTSP Gresik Didesak Perbaiki Layanan Suasama ketika DPMPTSP Gresik menggelar FGD dengan Komisi II DPRD Gresik. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi II (Bidang Pendapatan) meminta dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) yang menyatu dengan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gresik memperbaiki pelayanan. Sebab, banyak warga yang mengeluhkan layanan pengurusanan izin di DPMPTSP.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II , Markasim Halim Widianto, saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kinerja Dalam Pengelolaan dan Pelayanan, Senin (22/11).

Baca Juga: 4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini

"Saya tegaskan jangan hanya berpatokan tingkat kepuasan publik tinggi, hampir 100 persen misalnya, namun faktanya di masyarakat banyak yang mengeluhkan," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta agar lebih gencar melakukan sosialisasi layanan perizinan, seperti perizinan yang sudah sistem online single submission (OSS).

"Saya dengar bahwa perizinan sudah intens lakukan sosialisasi. Namun, masyarakat masih kurang. Berarti harus lebih ditingkatkan sosialisasinya," tuturnya.

Baca Juga: Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan

Markasim juga minta tunggakan berkas perizinan yang masih sekitar 450 lebih, cepat dicarikan solusi. "Kalau tenaga kurang, maka bisa cari tambahan tenaga. Mungkin bisa gandeng pihak tiga seperti gandeng perguruan tinggi (PT) atau akademisi," kata Markasim.

Wakil Ketua Komisi II DPRD, M Syahrul Munir, juga menyarankan DPMPTSP menambah tenaga. Apalagi, tugas nantinya semakin banyak karena masyarakat yang sekadar membuat rumah diwajibkan mengurus Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

"Sehingga perizinan lebih banyak membutuhkan tenaga. Hal ini agar layanan perizinan bisa lebih cepat," ucap Syahrul.

Baca Juga: SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik

Saat ini, tengah membahas rancangan peraturan daerah (Reperda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2021-2041. Ia meminta agar DPMPTSP untuk lebih siap dan memperbaiki layanan.

"Makanya, harus lebih siap untuk songsong Raperda RTRW. Sebab, ini juga akan terkait masuknya investasi. Dengan RTRW baru nanti akan ada plotting arah investasi untuk kawasan. Gresik selatan jadi apa, Gresik utara jadi apa, dan Pulau Bawean jadi apa," urai Syahrul.

Sementara itu, Anggota Komisi II , Musa, menambahkan bahwa layanan ASN di perizinan sudah bagus, tetapi perlu ditingkatkan termasuk SDM. Sebab, saat ini sistem perizinan sudah OSS.

Baca Juga: PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik

"Saya harap, sudah tak ada keluhan dalam layanan perizinan," kata Sekretaris Komisi II , Lilik Hidayati. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO