Berkat SIPPADU 2.0, Kepala BPPD Sidoarjo Raih Inotek Award 2021

Berkat SIPPADU 2.0, Kepala BPPD Sidoarjo Raih Inotek Award 2021 Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono, saat menerima Inotek Award 2021 di Kantor Balitbang Provinsi Jatim. Foto: Ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono, menerima Anugerah Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi (Inotek Award) Tahun 2021. Ia mendapatkan penghargaan dengan predikat Terinovatif I kategori Inovasi Daerah lantaran aplikasi yang ia ciptakan, Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu (SIPPADU) 2.0.

Saat penilaian , Ari menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo. Inotek Award digelar oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta Majelis Hakim Vonis Bebas

“Kami berharap inovasi SIPPADU 2.0 terus menjadi inovasi yang unggul. Dan tentu saja bisa melayani secara maksimal dan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya setelah menerima dari Asisten Administrasi Umum Setdaprov Jatim, Sjaichul Ghulam, Senin (29/11).

Aplikasi teersebut telah dikembangkan sejak tahun 2011 dan terus berproses dalam beberapa fase. SIPPADU pada mulanya hanya aplikasi pemroses perizinan yang awal mula menjadi rintisan perizinan secara online, yang mana form-form yang telah diisi kemudian diunggah melalui sistem.

Sederhana, hanya merubah berkas pendaftaran yang semula diserahkan secara manual dipindahkan dalam bentuk scan yang diunggah, kemudian berkembang lagi dengan beberapa tambahan dalam aplikasinya.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif

Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Online Singgle Submission (Perizinan Berbasis Online), SIPPADU pun tetap dikembangkan menjadi aplikasi pemroses izin persetujuan izin komitmen sebagai pendukung OSS (aktivasi izin yang dikeluarkan OSS).

Saat ini, SIPPADU berkembang menjadi SIPPADU 2.0, di mana merubah bentuk layanan secara keseluruhan terhadap aktivitas yang tadinya masih dilakukan secara manual dan tatap muka, sepenuhnya dialihkan menjadi layanan secara aplikasi dan layanan virtual.

Layanan konsultasi digantikan dengan fitur SiChat, pendampingan pelaporan LKPM diganti melalui fitur Janji Temu secara virtual, adanya Surat Izin Cetak Mandi (SiTari) juga merupakan pengembangan aplikasi SIPPADU, pemohon tidak lagi perlu mengambil cetak manual atas izin yang sudah jadi, pemohon melalui SiTari dapat melakukan cetak Surat Izin yang telah jadi secara mandiri.

Baca Juga: Siang-Malam, Plt Bupati Sidoarjo Sisir Warga yang Butuh Bantuan

Bebarapa fitur unggulan seperti IMS, OPOP, GeoTagging dan lainnya merupakan beberapa fitur yang dikembangan dalam SIPPADU 2.0. semua inovasi tersebut dibuat dengan tujuan mempermudah layanan perizinan usaha di Kabupaten Sidoarjo.

Inotek Award tahun 2021 merupakan sinergitas program kegiatan dan diarahkan untuk melaksanakan inovasi yang paripurna baik dalam inisiasi, uji coba dan penerapan serta pemberian penghargaan kepada para aktor dengan mengkolaborasikan ikon program kepala daerah, seperti Belanja Inovasi atau juga disebut BELANOVA dan fasilitasi perolehan HKI melaui aplikasi e-Niki Bang atau elektronik Klinik Kekayaan Intelektual Balitbang dan apabila memungkinkan hasil dari Inotek Ini akan kita bantu kembangkan melalui kegiatan inkubasi.

Inotek Award juga dilakukan dalam rangka sinergitas program dan kegiatan pusat dan daerah, provinsi dan kabupaten serta kota terutama dalam Innovative Government Award (IGA). Selain kolaborasi ikon program Jatim, Inotek Award juga dilakukan dalam rangka sinergitas program dan kegiatan pusat dan daerah, provinsi dan kabupaten, serta kota terutama dalam Innovative Government Award (IGA).

Baca Juga: Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Penasihat Hukum Yakin Kliennya Divonis Bebas

Selain SIPPADU 2.0, inovasi Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo (SiPraja) juga meraih predikat Terinovatif II kategori Inovasi Daerah, yang diberikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupate Sidoarjo, Achmad Zaini. (sta/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO