Penyandang disabilitas memiliki keterbatasan dalam melakukan segala aktivitasnya. Seperti akses pelayanan publik terbatas dan menghambat partisipasi penyandang disabilitas terutama dalan kegiatan sosial ekonomi.
"Namun, kita Pemerintah Kota Pasuruan dan juga pemangku kepentingan akan memberlakukan kebijakan Kemensos agar para disable mendapatkan kesempatan dan keadilan yang sama,” ujarnya.
“Saya mengharapkan kiranya peringatan hari disabilitas ini dapat menggugah kesadaran kita bersama untuk menerapkan rasa kesetiakawanan sosial, peduli, berbagi dan gotong royong untuk memberikan kesataraan dan kesempatan bagi disable,” harapnya.
Kegiatan itu digelar untuk mengembangkan wawasan masyarakat akan persoalan-persoalan kehidupan pada difabel dan memberikan dukungan untuk meningkatkan martabat, hak dan kesejahteraan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Wakil Ketua I Kota Pasuruan, Wakil Ketua II Kota Pasuruan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta Kepala Perangkat Daerah terkait. (par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News