TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pemuda Militan Desa Ngares meminta audiensi dengan Kepala Desa Ngares di Aula Balai Desa Ngares, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Selasa (21/12).
Hal ini terkait aksi ribuan kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Trenggalek yang melakukan demo menolak Perpres 104 Tahun 2021. Termasuk Kepala Desa Ngares.
BACA JUGA:
- Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
- Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
- Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Trenggalek Buka TMMD Ke-120
- Pastikan Penanganan Infrastruktur Berjalan Cepat, Bupati Trenggalek Lakukan Peninjauan
"Kami di sini selaku Wakil Desa Ngares mempertanyakan dasarnya mengikuti orasi (demo) itu seperti apa," kata Ali Roisudin, Koordinator Aksi Pemuda Militan Desa Ngares, Selasa (21/12).
Selain mempertanyakan alasan Kades Ngares turut serta dalam demo menolak Perpres 104 beberapa waktu yang lalu, Ali juga mempertanyakan tentang pencapaian dana desa tahun 2021.
Ali mengatakan, menurut Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014, semua kegiatan desa terlebih lagi dana desa diatur oleh pemerintah pusat.
Dalam audiensi kali ini, belum ditemukan adanya jawaban yang memuaskan. Alasannya karena Kades Ngares tidak bisa hadir dalam audiensi tersebut.
Ali sendiri mengaku tidak setuju dengan demo yang dilakukan oleh ribuan kades dan perangkat se-Kabupaten Trenggalek dalam rangka menyuarakan penolakan Perpres 104 tahun 2021.
"Sebab, jika perpres itu tidak direalisasi, lalu bagaimana dengan nasib warga desa di tahun mendatang? Mengingat pandemi saat ini tidak tahu kapan berakhirnya," ucapnya.