Capaian PBB di Gresik Lebihi Target, Tembus Rp131 Miliar

Capaian PBB di Gresik Lebihi Target, Tembus Rp131 Miliar Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, saat memberi penghargaan kepada wajib pajak yang PBB. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com , Fandi Akhmad Yani, memberi apresiasi berupa penghargaan bagi desa/kelurahan yang telah lunas bayar 100 persen di tahun ini. Tercatat, sebanyak 117 desa/kelurahan di Kabupaten Gresik diberi penghargaan oleh Gus Yani dalam kegiatan yang bertajuk Bulan Panutan 2021.

Menariknya, capaian surat keterangan bebas (SKB) jelang tutup tahun ini telah melebihi target. Dari semula ditargetkan sebesar Rp130 miliar, realisasi untuk target SKB sampai dengan hari ini tercapai sebesar Rp131 miliar atau 100,96 persen.

Baca Juga: Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK

“Kepada desa yang telah lunas pajak 100 persen, saya secara pribadi maupun mewakili Pemerintah Kabupaten Gresik mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga. Bagi kami, masyarakat di desa bapak dan ibu sekalian merupakan bagian dari orang-orang hebat yang punya tanggung jawab terhadap pajak,” ujarnya, Selasa (21/12).

Kecamatan dengan capaian tertinggi lunas 100 persen berhasil diraih oleh dengan 25 desa, disusul 17 desa, Kecamatan Dukun 13 desa, kecamatan Tambak 13 desa, 11 desa, Kecamatan Sidayu 9 desa, Kecamatan Manyar 6 desa, Kecamatan Duduk Sampeyan dan Panceng masing-masing 4 desa.

Sementara Kecamatan Cerme, Kecamatan Kebomas, Kecamatan Bungah masing-masing 3 desa. Kemudian, Kecamatan Gresik, Kecamatan Wringinanom dan Kecamatan Kedamean masing-masing lunas 2 desa.

Baca Juga: Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng

“Kami harap kepada kecamatan dan juga desa yang masih belum mencapai target pelunasan, untuk terus didorong untuk lebih taat pajak," kata Gus Yani, sapaan .

Pada acara ini, Gus Yani juga mengapresiasi sejumlah wajib pajak (WP) dari perusahaan di Kabupaten Gresik yang telah melunasi kewajiban pajaknya. Yaitu, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Marga Bumi Mitra Raya, PT Petrokimia Gresik, PT PLN PJB II Up. Gresik, PT Wings Surya, PT Smelting (pelabuhan), PT Jasamarga, PT Dayasa Aria Prima, PT Platinum Keramics Industri, PT Tjakrindo Mas, PT Miwon Indonesia, PT Surya Pertiwi Nusantara dan PT Sumber Mas Indah Plywood.

Nantinya, lanjut Gus Yani, aturan dan regulasi harus diperjelas dalam rangka peningkatan perekonomian yang diwujudkan dengan kerja sama dengan investor.

Baca Juga: 2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024

“Saya ingin kepastian dan regulasinya disusun secara jelas, sehingga antara pemerintah dan investor tidak ada negosiasi,” tuturnya.

Menurut dia, hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo, setiap daerah harus memiliki program prioritas.

“Program prioritas ini akan kami laksanakan di Kabupaten Gresik, namun harus didasari by riset dan kajian yang mendalam terhadap suatu lokasi yang strategis terhadap pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Gresik. Kita juga libatkan perguruan tinggi sebagai lembaga mitra strategis untuk menunjang keberlangsungan program prioritas ini,” paparnya.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Gresik Teken MoA dengan Unesa

Bupati berjanji akan memberikan reward khusus kepada sejumlah desa yang mencapai target dalam merealisasikan .

“Ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada desa yang telah taat pajak dan telah memiliki kontribusi terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO