Gubernur Khofifah Dukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia
Editor: Rohman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Senin, 21 Maret 2022 20:29 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, menegaskan pada seluruh bupati/wali kota di wilayahnya untuk mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI). Ia mengungkapkan hal tersebut saat rapat koordinasi (rakor) bersama bupati/wali kota se-Jatim yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (21/3).
Khofifah meminta kepada seluruh kepala daerah di Jatim untuk mengoptimalkan potensi Rp26,8 triliun belanja pengadaan barang dan jasa agar dialokasikan untuk UMKM dan produk dalam negeri. Pasalnya, ada target yang ditetapkan pemerintah dalam Gerakan Nasional BBI dalam bentuk pengadaan barang dan jasa dengan total sebesar Rp400 triliun, dari jumlah itu sebanyak Rp200 triliun diharapkan disumbang dari anggaran APBD se-Indonesia.
BACA JUGA:
Nikahkan Anak Ke-3, Yusuf Mannagalli dengan Jihan Qonitatillah, Khofifah Gelar Pasrah Tinampi
Hajat Nikahkan Putra Ketiganya, Khofifah Ziarah Makam Suami dan Gelar Santunan Yatim
Dihadiri Pj Adhy Karyono, Baznas se-Jatim Luncurkan Program Penguatan Modal UMKM, Ini Skemanya
Buka Innovation Academy 2024, Pj Gubernur Jatim: Transformasi Digital Percepat Reformasi Birokrasi
“Jatim berkomitmen mendukung Gerakan Nasional BBI. Kami di Jatim berupaya untuk merealisasikan dan mengimplementasikan bersama seluruh kepala daerah di Jatim agar memaksimalkan pengadaan barang dan jasa menggunakan produk UMKM dan Koperasi,” ujarnya.
Sebagai wujud implementasi dukungan Gerakan Nasional BBI ini, Khofifah mengajak seluruh bupati/wali kota di 38 kabupaten/kota untuk mengalokasikan minimal 40 persen pengadaan barang/jasa yang bersumber dari APBD dilakukan dengan membelanjakan produk dalam negeri, khususnya produk UMKM dan koperasi.
“Kita sudah menyusun rencana aksi untuk memastikan komitmen Gerakan Nasional BBI di Jatim. Pertama, kepala daerah segera menetapkan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Kedua, kepala daerah memastikan minimal 40 persen alokasi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD menggunakan produk dalam negeri serta Koperasi dan UMKM (K-UMKM), dan telah masuk dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) paling akhir tanggal 31 Maret 2022," paparnya.