Kompak Cabuli Gadis 14 Tahun Bergiliran, Pemuda Surabaya dan Warga Blitar Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Selasa, 22 Maret 2022 00:47 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menangkap pemuda yang mencabuli dan mencoba membawa kabur gadis di bawah umur berinisial CL (14). Pelaku adalah Pujianto (21), warga Jojoran 3-D/36 Surabaya.
"Awalnya korban sama tersangka ini kenalan lewat medsos. Setelah saling kenal dan saling tukar nomor telepon, tersangka mengajak korban untuk bertemu. Setelah itu, korban diajak ke sebuah kos di wilayah Gubeng Surabaya, di sanalah tersangka mencabuli korban hingga 12 kali," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Senin (21/3).
BACA JUGA:
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
Hindari Pemotor, Feeder Wira Wiri Suroboyo Nyemplung Sungai di Gunung Anyar
Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
Usai melakukan tindak asusila, kata Mirzal, Pujianto membawa gadis di bawah umur itu ke rumah saudaranya di Blitar. Pelaku diberi pekerjaan oleh Mamat di toko sembako tempatnya bekerja.
Kemudian, tersangka pergi dan meninggalkan korban di rumah Mamat pada 11 Maret 2022. Sekitar pukul 24.00 WIB, Mamat mendatangi dan mengajak korban mencari keberadaan Pujianto.
Simak berita selengkapnya ...