Kompak Cabuli Gadis 14 Tahun Bergiliran, Pemuda Surabaya dan Warga Blitar Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kompak Cabuli Gadis 14 Tahun Bergiliran, Pemuda Surabaya dan Warga Blitar Ditangkap Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Selasa, 22 Maret 2022 00:47 WIB

Satreskrim Polrestabes Surabaya saat konferensi pers terkait pencabulan gadis di bawah umur.

Namun, gadis di bawah umur itu malah disetubuhi secara paksa di tengah jalan. Mamat melakukan hal tersebut sebanyak 2 kali di sebuah warung mie ayam yang ada di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. 

"Tersangka Mamat kita serahkan ke Polres Blitar, karena kejadian pencabulan terhadap korban dengan tersangka Mamat di wilayah Blitar," kata Mirzal

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 332 KUHP dan Atau Pasal 81 UU RI No.17 tahun 2016 Jo.Pasal 76.D UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 7 tahun dan 15 tahun penjara. (nng/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video