Kompak Curi Lampu Fasum, Kakak Adik di Gubeng Kertajaya Surabaya Dipolisikan Ketua RT
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 01 Juli 2022 20:52 WIB
Ditambahkan lagi, untuk aksi kriminal kerap dilakukan oleh Yani dan Agus dan pernah ditangkap polisi dengan kasus pencurian helm.
“Kerap ditangkap polisi kasus pencurian namun keluar dari penjara ternyata masih berulah lagi. Dan kita harap pihak Polsek Gubeng segera melakukan penangkapan,” tambahnya.
Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi mengatakan bahwa pihak Polsek Gubeng nantinya akan berkoordinasi dengan pihak Pemkot Surabaya karena yang dirugikan fasilitas umum.
"Nantinya pelaku akan diarahkan ke mana, karena pelaku kerap keluar masuk penjara namun tetap bertindak meresahkan. Kemungkinan akan diberikan sanksi sosial,” tegasnya, Jumat (1/7/2022). (yan/ari)