Ngutil Batu Akik, Pria asal Mojokerto Diamankan
Rabu, 13 Mei 2015 19:45 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Batu akik semakin banyak diminati berbagai kalangan, harganya pun kini semakin mahal saja. Hal ini mendorong seseorang berbuat nekad untuk memilikinya.
Buktinya, R Ardia Vidya Wardana (42), asal Desa Jabon, Kec. Mojoanyar, Kab. Mojokerto nekad mencuri untuk sekedar memiliki batu akik. Namun beruntung, aksinya kepergok saat berusaha membawa kabur 2 buah batu akik seharga ratusan ribu dari seorang penjual batu akik, Mustawan Yusuf (25), warga Dusun Dungmangu, Desa Kedunglosari, Kec. Tembelang.
BACA JUGA:
Batu Akik Kembali Menggeliat di Pacitan
Batu Akik Diprediksi Bakal Kembali Booming di Pacitan
Seperti Apa Aura dan Kekuatan Mistis Batu Akik Pacitan? Ini Penjelasan Kolektor
Batu Akik Lumajang Bisa Capai Harga Rp 1 Miliar Lebih
Saat diamankan, ternyata tak hanya 2 buah batu akik jenis Red Baron Pacitan dan Black Star, tapi juga didapati barang bukti 6 buah emban cincin dibawa pelaku. Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Polres Jombang untuk ditangani lebih lanjut.
"Pelaku diamankan oleh penjual batu akik yang dibantu beberapa warga dan akhirnya diserahkan ke Polres," ujar AKP Lely Bahtiar, Kasubbag Humas Polres Jombang, saat dikonfirmasi atas penangkapan pelaku pencurian batu akik itu, Selasa (12/5).
Aksi pelaku berawal ketika dirinya datang ke lapak milik Mustawan Yusuf yang tengah menjual sejumlah batu akik berbagai jenis di emperan sebuah toko onderdil motor, Jl Wachid Hasyim Jombang (kawasan Ringin Contong).
Simak berita selengkapnya ...