KPU Sidoarjo Rekrut PPS Pemilu 2024, ASN dan Perangkat Desa Bisa Mendaftar
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mustain
Minggu, 18 Desember 2022 22:09 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - KPU Sidoarjo mulai membuka rekrutmen calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilu 2024. Bagi warga yang berusia 17 tahun ke atas, bisa mendaftar menjadi calon anggota PPS dengan melengkapi berkas persyaratan yang telah diumumkan oleh KPU Sidoarjo.
Selain masyarakat umum yang telah memenuhi persyaratan, pendaftaran calon anggota PPS ini juga bisa diikuti kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa. Syaratnya, ASN dan perangkat desa tersebut harus menyertakan surat izin dari atasannya.
BACA JUGA:
Implementasikan BerAKHLAK, Pemkot Kediri Tingkatkan Indeks Profesionalitas ASN
Panwascam Sidoarjo Teken MoU Wujudkan Pilkada Damai dengan Berbagai Organisasi
Mantan Bendahara Maju Sebagai Calon Ketua DPD REI Jatim, Klaim Didukung 9 Komisariat
Buka Innovation Academy 2024, Pj Gubernur Jatim: Transformasi Digital Percepat Reformasi Birokrasi
"Tidak ada larangan bagi ASN dan perangkat desa untuk mendaftar PPS. Namun harus ada izin dari atasannya," kata Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak, Minggu (18/12/2022) malam.
Ia berharap, masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan, bisa mendaftar menjadi calon anggota PPS Pemilu 2024 ini. Dia menyebut, informasi pendaftaran calon anggota PPS bisa diperoleh di kantor KPU Sidoarjo dan seluruh kantor desa dan kelurahan di Kota Delta.
Iskak menambahkan, calon anggota PPS yang direkrut berjumlah 3 orang untuk setiap desa dan kelurahan. Mengacu pemilu sebelumnya, dengan jumlah desa dan kelurahan sebanyak 349 di Sidoarjo, calon anggota PPS yang bakal direkrut total berjumlah sekitar 1.047 orang.