Kakak Ipar Perkosa Adik di Bawah Umur hingga Hamil 6 Bulan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Supardi
Sabtu, 29 Juli 2023 10:47 WIB
Tersangka diamankan ke Mapolsek Lekok.
Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujadmiko, ,mengatakan petugas bergerak cepat mengamankan tersangka. Saat ini tersangka sudah ditahan dan dijerat pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman terhadap pelaku 15 tahun penjara," kata Kapolsek Lekok. (par/ns)