Kakak Ipar Perkosa Adik di Bawah Umur hingga Hamil 6 Bulan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kakak Ipar Perkosa Adik di Bawah Umur hingga Hamil 6 Bulan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Supardi
Sabtu, 29 Juli 2023 10:47 WIB

Tersangka diamankan ke Mapolsek Lekok.

Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujadmiko, ,mengatakan petugas bergerak cepat mengamankan tersangka. Saat ini tersangka sudah ditahan dan dijerat pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman terhadap pelaku 15 tahun penjara," kata Kapolsek Lekok. (par/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video