Ratusan Ribu Rokok Ilegal dengan Bernilai Hampir Rp1 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ratusan Ribu Rokok Ilegal dengan Bernilai Hampir Rp1 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo

Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Jumat, 11 Agustus 2023 19:48 WIB

Bea Cukai Sidoarjo saat menunjukkan hasil sitaan rokok ilegal sebanyak 794 ribu batang.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, memusnahkan lebih dari 794 ribu batang yang bernilai hampir mencapai Rp1 miliar, Jumat (11/8/2023).

Ratusan ribu batang berbagai merek tersebut, merupakan hasil penindakan selama periode Desember 2022-Maret 2023, dengan nilai sekitar R997.474.000.

Rokok tersebut, ilegal karena tanpa dilengkapi pita cukai yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga, jika ini, berada di pasaran, maka kerugian negara mencapai setelah miliar rupiah.

Rokok ilegal sigaret kretek tersebut, biasanya dijual di luar Pulau Jawa. Sebagian besar, rokok tanpa pita cukai tersebut dijual di Sumatra dan Kalimantan.

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan mengatakan, pengenaan cukai rokok tidak semata-mata untuk pendapatan negara. Melainkan juga sebagai alat kontrol peredaran rokok atau yang dikonsumsi masyarakat Indonesia.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video