Ratusan Ribu Rokok Ilegal dengan Bernilai Hampir Rp1 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo
Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Jumat, 11 Agustus 2023 19:48 WIB
"Sebab bila tidak dikontrol dengan pita cukai, harga rokok menjadi murah dan konsumsi masyarakat akan rokok sulit dikendalikan," kata Rudy Hery Kurniawan.
Seiring naiknya tarif pita cukai rokok, masyarakat memilih beralih ke rokok murah termasuk rokok ilegal.
Maka Bea Cukai akan berupaya lebih keras, agar peredaran rokok ilegal tidak semakin meluas.
Sebelumnya, Bea Cukai Sidoarjo juga memusnahkan 8,6 juta batang rokok ilegal, senilai sekitar Rp10 miliar pada Juni lalu. Rokok tersebut, dimusnahkan secara simbolis dibakar dan sebagian besari dimusnahkan melalui PT Hijau Alam Nusantara (HAN) di Kabupaten Mojokerto. (cat/sis)