Pengamat Desak Pemkab Mojokerto Terapkan Aturan Kasek Maksimal Dua Periode | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengamat Desak Pemkab Mojokerto Terapkan Aturan Kasek Maksimal Dua Periode

Rabu, 01 Juli 2015 22:47 WIB

"Memang mau jadi kepala sekolah seumur hidup? Jabatan kepala sekolah bukan karier, tapi hanya penambahan atau kepercayaan untuk memimpin sekolah, masih banyak sekolah guru atau wakil kepala sekolah yang sangat potensi dalam menjabat kepala sekolah, jangan otoriter,” tegasnya dengan nada berang.

Menurutnya, jabatan kepala sekolah maksimal dua periode. Jika kepemimpinannya baik atau tidak masalah yang serius. "Kalau benar benar sangat istimewa (kinerjanya) jadi 12 tahun," ujarnya. Ia menegaskan, untuk menjabat periode kedua, seorang kasek harus berprestasi pada periode pertama.

Setelah dua periode berakhir, dia kembali menjadi guru biasa di sekolah yang sama atau pindah ke sekolah lain. "Sedangkan bagi yang usianya memungkinkan dan selama menjabat terus berprestasi, setelah selang satu periode bisa diangkat lagi. Penempatannya bisa di sekolah semula atau pindah ke tempat lain,’’ jlentrehnya. (ris/sta)

 

 Tag:   Pemkab Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video