Gandeng Pringgodigdo Institute, Bawaslu Kota Madiun Didik para Panwascam dan PKD
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Hendro Suhartono
Rabu, 06 Desember 2023 18:34 WIB
Ia juga menegaskan, petugas pengawas perlu mencermati titik-titik rawan yang kemungkinan akan dilanggar oleh para peserta kampanye.
"Titik rawan pelanggaran yang bisa terjadi yaitu dari netralitas ASN, keputusan tindakan yang menguntungkan maupun merugikan, money Politic ini merupakan variabel yang harus diantipasi, dan juga tentang penerbitan STTPnya," pungkasnya.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar, juga membenarkan bahwa pelaksanaan ini sudah dilaksanakan mulai kemarin dengan harapan para jajarannya semakin mantap dalam mengawasi dilapangan.
"Memang agenda ini sudah kita mulai kemarin. Dan kita berikan materi-materi yang bisa mendukung kinerja teman-teman nantinya tatkala mereka mengawasi apakah kegiatan ini mengadung unsur kampanye atau tidak," ucapnya. (dro/mar)