Buntut Lagu Rindu di Pengundian Paslon Pilbup, KPU Blitar Dilaporkan ke Bawaslu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buntut Lagu Rindu di Pengundian Paslon Pilbup, KPU Blitar Dilaporkan ke Bawaslu

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 24 September 2024 18:13 WIB

Tim kampanye Rijanto-Beky saat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Blitar ke Bawaslu. (dok. Ist)

BLITAR,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum () Blitar dilaporkan ke buntut lagu berjudul yang dimainkan sebagai hiburan saat penutupan pengundian paslon peserta .

Laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu tersebut dilayangkan oleh tim kampanye paslon Cabup-Cawabup Blitar 2024 nomor urut 01 Rijanto-Beky.

Tim Kampanye Rijanto-Beky tiba di kantor Kabupaten Blitar sekira pukul 09.30 WIB, Selasa (24/9/2024).

“Terlapor yakni Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten Blitar,” kata Masrukin, anggota Kabupaten Blitar yang membidangi divisi penanganan pelanggaran dan data informasi.

Saat melapor ke , pelapor membawa sejumlah bukti yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kabupaten Blitar.

Usai menerima laporan, memberikan tanda bukti penerimaan laporan ke tim kampanye paslon 01.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video