Buntut Lagu Rindu di Pengundian Paslon Pilbup, KPU Blitar Dilaporkan ke Bawaslu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buntut Lagu Rindu di Pengundian Paslon Pilbup, KPU Blitar Dilaporkan ke Bawaslu

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 24 September 2024 18:13 WIB

Tim kampanye Rijanto-Beky saat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Blitar ke Bawaslu. (dok. Ist)

BLITAR,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum () Blitar dilaporkan ke buntut lagu berjudul yang dimainkan sebagai hiburan saat penutupan pengundian paslon peserta .

Laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu tersebut dilayangkan oleh tim kampanye paslon Cabup-Cawabup Blitar 2024 nomor urut 01 Rijanto-Beky.

Tim Kampanye Rijanto-Beky tiba di kantor Kabupaten Blitar sekira pukul 09.30 WIB, Selasa (24/9/2024).

“Terlapor yakni Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten Blitar,” kata Masrukin, anggota Kabupaten Blitar yang membidangi divisi penanganan pelanggaran dan data informasi.

Saat melapor ke , pelapor membawa sejumlah bukti yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kabupaten Blitar.

Usai menerima laporan, memberikan tanda bukti penerimaan laporan ke tim kampanye paslon 01.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video