Dugaan Pelanggaran Kampanye Prabowo-Gibran, Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Sudah Ditelusuri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Pelanggaran Kampanye Prabowo-Gibran, Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Sudah Ditelusuri

Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Hendro Suhartono
Kamis, 01 Februari 2024 20:52 WIB

Ketua Bawaslu Kota Madiun sampaikan kegiatan yang sudah dilakukan dalam menangani dugaan pelanggaran kampanye Cakpro. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE.com

Sementara, terkait laporan adanya dugaan pelanggaran kampanye untuk salah satu paslon yang memberikan becak listrik beberapa waktu lalu, langsung turun tangan melakukan pengecekan.

Berdasarkan proposal yang disampaikan, becak yang dibagikan berupa kemitraan, namun dari informasinya, pembagian becak tersebut secara gratis.

"Seperti yang diajukan oleh ketua penyelenggara, dari komunitas becak listrik Prabowo (Cak Pro) yang diselenggarakan pada hari senin (29/1/2024). Dari hasil pengawasan kita semua maupun hasil penelusuran bawaslu kota Madiun adanya pembagian becak listrik sejumlah 300. Dan di dalam proposal yang kami terima pembagian becak listrik tersebut berupa kemitraan. Namun informasi yang kami terima dan diberitakan bahwa pembagian becak tersebut secara gratis," lanjut Wahyu.

Wahyu menegaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap ada atau tidaknya dugaan pelanggaran dalam kegiatan kampanye.

"Saya sampaikan dan tegaskan bahwa telah melakukan kegiatan secara profesional dan menjaga netralitas serta integritas," pungkasnya. (dro/rif)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video