Antisipasi Penjarahan Eks RSUD di Mojokerto Dipagar Keliling
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: yudi eko purnomo
Minggu, 13 April 2014 12:43 WIB
MOJOKERTO (bangsaonline)-Maraknya aksi penjarahan terhadap aset milik Pemkot Mojokerto menjadikan pemerintah setempat ekstra waspada. Setelah Sentra Industri Kecil (SIK) di Jalan Raya By Pass dijarah maling, giliran eks RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo diberi perhatian khusus.
Seperti Eks RSUD di Jl Gajah Mada saat ini telah dipasang pagar pengaman setinggi dua meter agar tidak dibobol maling.
BACA JUGA:
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Galian C Tambang Sirtu di Desa Kutogirang Mojokerto Diduga Ilegal
DPUPR Mojokerto Genjot Pembangunan Jembatan Cinandang
Moch Effendy, Kadis PU Kota Mojokerto mengatakan pagar setinggi dua meter yang dipasang sepanjang bangunan eks RSUD untuk melindungi aset rumah sakit. Pasalnya sejak pindah di Surodinawan masih banyak peralatan rumah sakit yang tertinggal. "Kebetulan untuk mendukung rumah sakit baru, pemkot melakukan pengadaan alkes baru. Sehingga peralatan lama masih banyak tertinggal di RSUD lama," ujar Effendy, Minggu (13/04/2014).
Pemkot sangat bertanggung jawab untuk melindungi aset daerah agar tidak jarah maling. Meski sudah ada tenaga kemanan di gedung tersebut, namun untuk menjaga gedung seluas sekitar sepuluh hektar ini kemampuannya sangat terbatas. Selain gelap bangunn tersebut memilki banyak pintu masuk." Ya memang paling efektif selain satpam kita juga bangun pagar tertutup," ujarnya.
Sementara lemahnya pengamanan aset terlihat di bangunan milik Pemkot di Jl.By Pass. Bangunan yang rencanakan digunakan sebagai SIK kini habis di jarah maling. Aset senilai ratusan juta kini muspro, beberapa bagian bangunan seperti roling door, panel listrik dan kabelnya serta kusen cendela habis di babat maling. Akibat penjarahan itu Pemkot dirugikan sekitar ratusanjuta rupiah. Pengalaman buruk terhadap hilnggnyaaset pemkot akibat di jarah malingsegera di sikapi oleh pimpinan daerah setempat.